Berita Nasional Terkini

Terbaru! Terjawab Kenapa Gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD Rp 5 Triliun Dicabut, PH Singgung HMI

Terjawab sudah kenapa gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD senilai Rp 5 Triliun Dicabut, pengacara singgung HMI.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribun Kaltim/Tribunnews.com
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan respons terkait rencana Menkopolhukam Mahfud MD. 

"Secara formil kami harus memenuhi kewajiban kami untuk melaksanakan pemeriksaan dan itu dengan pemanggilan," kata Djuhandani.

"Dengan dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi, lebih lanjut kami bisa mengetahui sejauh mana perbuatan dan pembelaan yang dilakukan, yang nantinya kami gunakan untuk proses gelar lebih lanjut."

"Jadi tinggal kita tunggu seperti apa penjelasan yang bersangkutan," pungkas Djuhandani.

Bareskrim Polri akan Panggil Istri Panji Gumilang

Bareskrim Polri diketahui juga akan memanggil istri Panji Gumilang, Farida Al Widad, untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penistaan agama.

Pemanggilan tersebut, dikatakan Djuhandani merupakan pemanggilan yang kedua kalinya untuk Farida dan akan dilakukan pekan depan.

"Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi," jelas Djuhandani, Sabtu (29/7/2023) seperti dilansir BangkaPos.com di artikel berjudul Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Kalau Tak Hadir 1 Agustus 2023.

Kendati demikian, Djuhandani belum memberi tahu kapan pastinya pemanggilan tersebut.

Ia hanya memastikan, Farida tidak akan diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023.

"Kita tunggu ya, karena kita memeriksa yang bersangkutan terkait kritik, poin kritik, yang akan kita lihat ya."

Baca juga: Setelah Cabut Gugatan Mahfud MD, Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Terkini Bakal Gugat Ridwan Kamil

"Walaupun sebetulnya keterangan istri belum kita perlukan tapi nanti kedepan penyidik akan memerlukan," pungkasnya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved