Berita Nasional Terkini
Setelah Cabut Gugatan Mahfud MD, Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Terkini Bakal Gugat Ridwan Kamil
Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun terkini bakal gugat orang nomor satu di Jawa Barat Ridwan Kamil.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah cabut gugatan Rp 5 triliun yang ditujukan ke Mahfud MD, Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun terkini bakal gugat orang nomor satu di Jawa Barat Ridwan Kamil.
Panji Gumilang terus melayangkan sejumlah gugatan buntut kontroversi Ponpes Al Zaytun yang jadi sorotan.
Terbaru melalui kuasa hukumnya Panji Gumilanb dikabarkan bakal menggugat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Gugatan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Hendra Efendi.
Hendra Efendi, menyatakan bakal menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Mahfud MD Orang Baik, Alasan Panji Gumilang Al Zaytun Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Menko Polhukam
Alasannya, karena Ridwan Kamil hanya menari panggung dan tidak berusaha menyelesaikan masalah di kasus Al Zaytun.
"Kami menggugat pihak berikutnya yaitu Pak RK itu kita gugatannya dalam proses," katanya.
"Gugatannya belum bisa kita sampaikan, karena prosesnya belum selesai. Betul kita gugat, karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK ini cenderung arahnya mem-framing,” ujar Hendra Efendi.
Menanggapi hal itu, Kepala Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat menyatakan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
"Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kita tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu," ujar Iip, saat dihubungi Sabtu (22/7/2023).
Iip mengaku baru tahu jika Panji Gumilang melakukan gugatan. Pihaknya pun belum mengetahui apa isi dari gugatan tersebut.
"Kita baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," katanya.
"Sampai hari ini saya belum tahu (materi gugatan) saya koordinasi dengan biro hukum juga belum tahu, registernya malah belum kelihatan," sambungnya.
Iip menilai jika gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal wajar, sebagai negara hukum Pemprov Jabar bakal menghadapi gugatan tersebut.
"Tidak masalah karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu,kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," ucapnya.
Baca juga: Panji Gumilang Angkat Tangan Hadapi Mahfud MD, Cabut Gugatan Rp 5 Triliun, Bukan Tanpa Alasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.