Berita Kubar Terkini

Laporan Ormas Gepak Soal Statement Rocky Gerung, Polres Kubar Akan Koordinasi dengan Polda Kaltim

Selain melakukan aksi turun ke jalan untuk menyatakan sikap keberatan atas statement dari seorang akademisi Rocky Gerung yang dianggap telah menghina.

Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) versi Abraham Ingan melaporkan statement akademisi Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden dan IKN Nusantara di Mapolres Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Selain melakukan aksi turun ke jalan untuk menyatakan sikap keberatan atas statement dari seorang akademisi Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan IKN Nusantara di Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) versi Abraham Ingan juga membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden dan IKN.

Laporan ini disampaikan secara serentak oleh Gepak di tiap-tiap daerah termasuk di Kabupaten Kutai Barat.

Sekretaris Gepak Kutai Barat, Jodi menegaskan pihaknya mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang saat ini sedang viral di berbagai media sosial.

Baca juga: Disnakertrans Kubar dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

"Menuntut agar Rocky Gerung di proses secara hukum atas pernyataan di beberapa waktu lalu hal ikn dan penghinaan terhadap presiden RI Joko Widodo," tegas Jodi, Selasa (1/8).

Laporan tersebut kemudian langsung diterima oleh pihak Polres Kubar dan segera dilakukan koordinasi dengan pimpinan tinggi ditingkat Polda.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman menegaskan siapa pun yang menyampaikan laporan keberatan atas pernyataan dari Rocky Gerung yang dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Presiden dan IKN akan diterima oleh pihaknnya, 

Hanya saja untuk penindakan lebih lanjut kata dia akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Polda Kaltim bagaimana prosedur penanganan kasusnya mengingat pihak yang dilaporkan berada di luar Kutai Barat.

Baca juga: Sakit Keras, Mantan Security Mall di Samarinda Ditemukan Tewas di Indekostnya

"Bukan hanya di Kubar saja tetapi saya liat hampir seluruh Kalimantan di Jawa pun ada. Tapi ini kita menyikapinya bahwa kita akan terbuka apabila masyarakat merasa keberatan dengan pernyataan Rocky Gerung dan membuat laporan tentu kita akan tanggapi dan kita akan terima," tegasnya.

Terkait proses nanti tentu kita akan koordinasi ke tingkat Polda apakah ini masing-masing Polres yang menerima laporan pengaduan terkait statemen dari Rocky Gerung yang menghina presiden ini akan kita laksanakan proses karena ini kan terlapornya posisinya di luar dari wilayah Kutai Barat. Apakah diambil alih seluruhnya oleh Polres-polres tentu kita liat lagi seperti apa prosesnya ke depan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved