Berita Nasional Terkini

Terbaru! Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini, Anak hingga Pengurus Ponpes Al Zaytun Ikut Dipanggil

Inilah update terbaru Panji Gumilang diperiksa hari ini, anak hingga pengurus ponpes Al Zaytun ikut dipanggil.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) - Inilah update terbaru Panji Gumilang diperiksa hari ini, anak hingga pengurus ponpes Al Zaytun ikut dipanggil. 

Sebelum gelar perkara, pihak kepolisian akan memeriksa terlebih dahulu enam orang saksi dari pengurus ponpes Al-Zaytun termasuk dua anak Panji Gumilang berinisial IP dan PU.

Pemeriksaan itu dilakukan karena keenam orang tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Saat itu hanya dua orang berinisial AS dan MJA yang hadiri pemeriksaan.

"Enam saksi lainnya sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Ramadhan mengatakan jika para saksi yang dipanggil besok kembali tidak hadir, pihak kepolisian akan tetap melakukan gelar perkara dalam kasus TPPU.

Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut layak dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Bila keenam tersebut tidak hadir maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelasnya.

Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga telah menaikan status kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Bakal Dijemput Paksa jika Mangkir Lagi pada 1 Agustus

Bareskrim Polri memanggil pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, lebih cepat.

Panji Gumilang kembali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Selasa (1/8/2023).

Panggilan kedua tersebut lebih cepat dari permintaan Panji Gumilang yang meminta pengunduran pemeriksaan pada Kamis (3/8/2023).

Pasalnya, pada Kamis (27/7/2023), Panji Gumilang tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro.

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved