Berita Viral
Viral Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Terekam Menari dengan Pencahayaan Merah
Heboh aliran sesat Gegerkalong Bandung, apa itu? Ini penjelasan polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Heboh aliran sesat Gegerkalong Bandung, apa itu? Ini penjelasan polisi.
Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan kegiatan sekelompok orang yang diduga sedang melakukan ajaran aliran sesat di daerah Gegerkalong, Kota Bandung.
Video dan pesan WhatsApp terkait dugaan kelompok aliran sesat ini juga menjadi viral di media sosial Twitter, setelah dibagikan oleh akun menfess Twitter @txtdaribandung.
"Beredar di grup whatsapp adanya aliran sesat di daerah Gegerkalong, Kota Bandung," tulis pengunggah Twitter @txtdaribandung.
Video amatir tersebut menunjukkan sekelompok orang yang bergerak seolah menari dalam ruangan temaram dengan pencahayaan berwarna merah.
Suara dalam video bertanya apakah mereka sedang beribadah atau menari.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Ponpes Al Zaytun Diusut Soal Dugaan Aliran Sesat, Utus Mahfud MD dan Menag
Video ini menuai berbagai reaksi dari warganet, termasuk rasa takut dan kekhawatiran.
Informasi mengenai adanya kelompok aliran sesat ini menyebar di grup WhatsApp dengan pesan yang menyatakan bahwa aliran tersebut telah ada sebelum pandemi COVID-19.
"Maka dari itu sekarang banyak polisi beserta jajarannya sedang berjaga di wilayah tersebut," begitu kutipan pesan yang diterima.
Akibatnya, polisi turun tangan dan berjaga di wilayah tersebut untuk menjaga keamanan.
"Karena emang lagi ramai pisan polisi-polisi," tutup pesan WhatsApp tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat sekelompok orang tengah bergerak seolah menari.
Aktivitas tersebut dilakukan dalam ruangan yang temaram.
Kelompok tersebut melakukannya dengan pencahayaan berwarna merah.
"Itu mereka ibadah atau nari woi," kata suara dalam video.
Baca juga: Terbaru! Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini, Anak hingga Pengurus Ponpes Al Zaytun Ikut Dipanggil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.