Pilpres 2024

Blak-blakan Rocky Gerung Jelaskan Maksud Perkataan yang Dianggap Lecehkan Presiden dengan Kata Kotor

Blak-blakan Rocky Gerung jelaskan maksud perkataan yang dianggap lecehkan presiden dengan kata kotor.

TribunMataram.com/ Metro TV
Rocky Gerung dan Jokowi - Blak-blakan Rocky Gerung jelaskan maksud perkataan yang dianggap lecehkan presiden dengan kata kotor. 

Bagi Jokowi, hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.

Rabu (2/8/2023) ketika ditemui di Senayan Park, Jakarta, Jokowi mengatakan, "Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).

Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim

Sementara itu, hari ini, Rabu (2/8/2023) Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokash Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung.

"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Berujung Dipolisikan, NasDem dan Demokrat Pasang Badan?

Johannes mengatakan laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.

Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.

Selanjutnya, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan IKN Nusantara untuk mempertahankan legacynya.

"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah di situ, ada berita bohongnya dia di situ," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim, Laporkan Rocky Gerung terkait Dugaan Hoaks hingga Fitnah Presiden.

Dalam membuat laporan itu, Johannes mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Jokowi dalam membuat laporan tersebut.

Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.

"Bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah.

Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini.  Harus kita proses secara hukum," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved