Berita Samarinda Terkini

Kejati Kaltim Minta Bukti Terkait Laporan Hibah Pemkot Balikpapan yang Disoroti AMPPH

Aksi AMPPH di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Rabu (2/8/2023) siang tadi berlangsung tanpa adanya kericuhan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kasi Penkum Kejati Kaltim Tony Yuswanto (pakaian batik cokelat) saat menerima Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) yang melakukan aksi damai menyoroti dana hibah Pemkot Balikpapan, Rabu (2/8/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi damai yang dilakukan  Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Rabu (2/8/2023) siang tadi berlangsung tanpa adanya kericuhan.

Belasan mahasiswa yang menyoroti adanya indikasi korupsi dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,  kepada 7 lembaga vertikal itu disambut langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Tony Yuswanto.

Kepada media, Tony Yuswanto menjelaskan bahwa AMPPH juga melakukan pelaporan terkait adanya indikasi tersebut.

Laporan tersebut telah mereka terima. Hanya saja, Kejati Kaltim meminta agar AMPPH dapat memberikan bukti terkait dugaan yang dilaporkan tersebut.

Baca juga: Aksi Damai di Depan Kejati Kaltim, AMPPH Soroti Dana Hibah Pemkot Balikpapan Rp10 Miliar

Baca juga: Kejati Kaltim Ingatkan Transparan dalam Pengelolaan Dana BOSDA Agar Tidak Terjadi Korupsi

"Jangan sampai laporan tapi tak ada bukti awal. Nanti jatuhnya jadi fitnah. Juga bukti itu menjadi suport percepatan penyelidikan," kata Tony.

Kendati demikian, dengan adanya laporan itu pihaknya tetap dapat melakukan analisa dan telaah yang kemudian akan disampaikan kepada pimpinan.

"Tapi prosesnya panjang. Ada pengumpulan data dan keterangan. Tapi yang pasti semua laporan dan informasi yang masuk kita terima dan tindaklanjuti," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved