Berita Nasional Terkini
Ada Dugaan Kriminalisasi dan Politisasi dalam Penahanan Panji Gumilang, Polisi Beber Alasannya
Ada dugaan kriminalisasi dan politisasi dalam penahanan Panji Gumilang, polisi beber alasannya.
Dia selaku kuasa hukum Panji merasa sangat perihatin atas kejadian yang menimpa kliennya itu.
"Ini kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim, kita nggak paham," tuturnya.

Dia pun memastikan pihaknya akan tetap kondusif serta berharap tidak ada persoalan horizonal di masyarakat terkait kasus ini.
"Kita tidak berharap ada persoalan-persoalan horizontal di masyarakat, karena bagaimanapun Pak Syeh Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan. Ya tentunya dengan terjadinya hal ini ya kita nggak paham ya apa yang nanti terjadi," tutur dia.
Diketahui, Panji telah menjadi tersangka pada Selasa (1/8/2023) malam terkait kasus dugaan penistaan agama.
Panji pun ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.
Kasus ini bermula dari adanya kabar di media sosial terkait kontroversi ajaran menyimpang yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Dalam perkara ini, Panji dijerat pasal berlapis terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan pemberitaan bohong.
Panji dijerat Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama, dengan ancaman lima tahun penjara.
Kemudian, Pasal 45A ayat (2) Juncto 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Ketiga, Pasal 14 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait berita bohong dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Baca juga: Daftar 7 Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang Kini Tersangka Penistaan Agama
Kondisi Terkini Panji Gumilang
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy menjelaskan kondisi terkini Panji Gumilang setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kondisi kesehatannya karena beliau itu kemarin kami dapat rekap medisnya terkait dengan patah tulang, tangan kiri itu masih dalam proses penyembuhan dan beliau ada lagi riwayat sakit lainnya. Semalam kondisi masih baik-baik saja. Masih sehat," katanya di Bareskrim Polri, Rabu (2/7/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Hendra mengungkapkan Panji Gumilang berpesan kepada pihak lainnya agar tenang menghadapi persoalan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.