Berita Nasional Terkini
Nasib Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Dijeblos ke Penjara, Ini Kata Mahfud MD dan Kemenag
Nasib pondok pesantren Al-Zaytun usai Panji Gumilang dijeblos ke penjara Rutan Bareskrim Polri. Ini kata Mahfud MD dan Kemenag.
Hal senada semula juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
Adapun pertemuan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkuham, dan Gubernur Jawa Barat.
Ia menegaskan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak bermasalah.
Karena itu pemerintah akan menjaminkan hak-hak konstitusional para santri untuk mendapat pendidikan.
Al Zaytun Terdaftar Resmi di Kemenag
Terkait izin pesantren Al Zaytun, dalam keterangan tertulis Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie beberapa waktu lalu dijelaskan bahwa Kementerian Agama merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Praktik yang selama ini berkembang, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.
Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.
Pesantren Al Zaytun saat ini tercatat memiliki nomor statistik maupun tanda daftar pesantren.
Sebagai pihak yang menerbitkan, Ditjen Pendidikan Islam juga memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Anna Hasbie. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Panji Gumilang Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Ponpes dan Santri Al Zaytun? Ini Kata Kemenag
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIDEO Mahfud MD Pastikan Ponpes Al Zaytun Akan Diselamatkan Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.