Naban Pertamina Tuntut Kenaikan Upah

Pertamina Pastikan Upah Para Naban di Atas UMK Balikpapan

Pasalnya, pihak PT Pertamina RU-V Balikpapan melalui Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra.

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin berkesempatan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan, Kamis (3/8/2023) siang.  

Diberitakan sebelumnya, bahwa SP Naban Bersatu tengah melakukan aksi unjuk rasa.

Hal ini terkait tuntutan kenaikan upah sebesar Rp205 ribu Tenaga Ahli Daya (TAD) pekerja Pertamina RU-V Balikpapan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tuntut Kenaikan Upah, Ratusan Pekerja dari SP Naban Bersatu Demo di DPRD Balikpapan

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufaidah menjelaskan bahwa tuntutan kenaikan upah tersebut merupakan kewenangan Pertamina RU-V Balikpapan.

Sebab, ia mengimbuhkan, kebijakan pengupahan di Pertamina RU-V Balikpapan diatur secara terpusat oleh Kilang Pertamina Internasional (KPI).

"Mereka (SP Naban Bersatu) meminta, mengusulkan kenaikan Rp205 ribu (dari gaji yang sekarang)," ujar Ani.

"Kami tidak tahu, karena kebijakan pengupahan di Pertamina diatur secara terpusat," imbuhnya.

Baca juga: Diprotes Pekerja Naban Pertamina soal Upah tak Sesuai, PT KPI Unit Balikpapan Beri Sanggahan

Di sisi lain, Ani menilai secara normatif tidak ada yang dilanggar oleh Pertamina RU-V Balikpapan.

Dalam artian, upah yang diberikan sudah di atas jaring pengaman UMK Balikpapan.

Sejumlah Tuntutan Kenaikan Upah Tertuang Pada Spanduk di Depan Gedung DPRD Balikpapan. SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan menegakkan spanduk berisi tuntutan kenaikan upah. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sejumlah Tuntutan Kenaikan Upah Tertuang Pada Spanduk di Depan Gedung DPRD Balikpapan. SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan menegakkan spanduk berisi tuntutan kenaikan upah. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Mungkin analisanya di dalam perusahaan sendiri. Kami hanya memfasilitasi saja, jangan sampai kondisinya tidak kondusif," tutur Ani.

Dipertemukan saja dengan yang bisa mengambil keputusan, holdingnya KPI.

"Sehingga rekomendasi dari Komisi IV DPRD Balikpapan bisa diselesaikan secara internal," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved