Berita Nasional Terkini
Alasan Istana tak Laporkan Rocky Gerung, Mahfud MD Bandingkan dengan Kasus yang Menimpa SBY
Mahfud MD, membandingkan kasus penghinaan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo, dengan kasus yang pernah menimpa Presiden ke-6 RI, SBY.
"Kan dilihat dampaknya dari sebuah pernyataan. Ternyata menimbulkan kegaduhan dan kita akan jaga agar tensinya tidak meningkat," tutur Moeldoko.
Baca juga: Singkat! Begini Jawaban Santai Jokowi soal Dugaan Penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung
Pernyataan yang menimbulkan kegaduhan itu dilontarkan Rocky Gerung ketika berorasi dalam acara persiapan Aksi Akbar 10 Agustus 2023.
Terdapat potongan video yang merekam Rocky diduga menghina Jokowi. Dalam potongan video itu Rocky mengatakan bahwa Jokowi akan menjadi rakyat biasa setelah kehilangan kekuasaannya.
Namun, Jokowi disebut tetap berambisi mempertahankan legasinya.
"Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita," kata Rocky.
"Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," ujar Rocky lagi.
Baca juga: 3 Elemen Masyarakat di Mahulu Kecam Pernyataan Rocky Gerung, Minta Polisi Tangkap dan Memproses
Meski Jokowi menanggapi santai, sejumlah pihak justru langsung bereaksi dengan melaporkan Rocky ke kepolisian.
Setidaknya terdapat empat laporan terhadap Rocky terkait penghinaan terhadap Jokowi.
Berikut daftar pihak yang melaporkan Rocky:
1. Hidayat Hasibuan
Laporan pertama disampaikan seorang warga atas nama S Hidayat Hasibuan.
Hidayat melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2023.
Laporan Hidayat telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Hina Jokowi, Warga Mahulu Kaltim Desak Penangkapan Rocky Gerung, Kapolres Koordinasi dengan Polda
2. Ferdinand Hutahaean
Laporan kedua terhadap Rocky dilayangkan politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Ferdinand Hutahaean.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.