Ibu Kota Negara

Pelaku Penambang Batu Bara Ilegal di Sekitar IKN Nusantara Ditangkap

Status tersangka juga telah disematkan kepada dua orang pelaku penambangan batubara ilegal tersebut

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Gakkum KLHK
Balai Gakkum KLHK kembali menangkap pelaku penambang ilegal batubara di kawasan penyangga IKN Nusantara di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Tim SPORC Brigade Enggang kemudian mengamankan penanggung jawab operasional sekaligus pemodal, operator ekskavator, dan 10 orang lainnya, yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

20230805_Alat Berat untuk Tambang Batu Bara Ilegal
Alat berat yang diduga dipakai untuk aktivitas tambang batu bara ilegal. Balai Gakkum KLHK kembali menangkap pelaku penambang ilegal batubara di kawasan penyangga IKN Nusantara di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Serta menyerahkan satu ekskavator, satu mobil single cabin, dan enam dump truck kepada penyidik di kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Keberhasilan penanganan kasus juga tidak terlepas dari kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin secara baik.

Baca juga: Kontribusi Dosen dan Mahasiswa FKM Unmul di IKN Nusantara, Atasi Masalah Kesehatan Lewat Program Ini

Antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, BDLHK (Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Samarinda.

"Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan masyarakat," urai David.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved