Berita Nasional Terkini

Penampakan Sirkuit Baru Ujian SIM, tak Ada Bentuk 8, Sirkuit S Mulai Digunakan Awal Pekan Depan

Penampakan sirkuit ujian SIM yang baru. Bentuk 8 ditiadakan, diganti jalur S. Apakah lebih mudah? Simak komentar peserta ujian SIM dengan sirkuit baru

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Sirkuit baru ujian SIM C, Jumat (4/8/2023) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Penampakan sirkuit ujian SIM yang baru. Bentuk 8 ditiadakan, diganti jalur S. Apakah lebih mudah? Sirkuit S mulai digunakan Senin (7/8/2023). Simak komentar peserta ujian SIM dengan sirkuit baru 

Sebab, banyaknya belokan membuat kakinya harus menapak aspal.

Sementara, jika kaki menapak ke jalan, ujian dianggap gagal.

"Angka 8 itu agak ribet sih. Karena 8 kan angkanya muter gitu loh, jadi agak mustahil kakinya enggak napak di bawah," kata Foe saat ditemui di lokasi, Jumat (4/8/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Jika dibandingkan dengan jalur saat ini, saat mengendarai motor bisa lebih mulus dan tidak harus menapak.

Baca juga: Warga Kutim Keluhkan Tes Pembuatan SIM C ke Kapolres AKBP Ronni Bonic

"Kalau yang ini sih masih memungkinkan untuk enggak napak karena jarak lintasannya juga lebar," tutur dia.

Ia menilai, jalur "S" merepresentasikan kondisi jalan raya.

Ditambah lagi dengan adanya area yellow box.

"Seperti belokannya ada rambu berhenti, terus ada yellow box memang ada tuh di depan lampu merah kan, baru tahu juga ternyata enggak boleh berhenti di yellow box-nya itu," kata Foe.

Tidak Mengurangi Keselamatan

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membeberkan alasan perubahan manuver atau tes jalur berbentuk angka "8" menjadi bentuk "S".

Selain karena instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri, perubahan ini dilakukan agar memudahkan para pemohon lulus tes SIM C atau kategori sepeda motor.

"Contoh, memutar balik, ada materinya di situ.

Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (3/8/2023). 

Tegaskan tak Ada Cash

Sementara itu terkait dengan pembayaran permohonan SIM, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menegaskan, pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dilakukan melalui bank saja.

Tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai (cash) di setiap tempat pembuatan uji SIM.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved