Berita Nasional Terkini

Rincian Perubahan Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru, Tak Ada Lagi Angka 8 dan Zig-zag

Inilah rincian perubahan materi ujian praktik SIM C terbaru, tak ada lagi angka 8 dan zig-zag.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com/IST
Inilah rincian perubahan materi ujian praktik SIM C terbaru, tak ada lagi angka 8 dan zig-zag. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah rincian perubahan materi ujian praktik SIM C terbaru, tak ada lagi angka 8 dan zig-zag.

Kabar gembira, masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM) kini diberi keleluasaan.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan perubahan materi ujian praktik, yakni dari angka 8 menjadi huruf 'S'.

Materi ujian praktik ini dapat diulang bagi pemohon gagal hingga dua kali.

"Yang pasti kita kasih kesempatan untuk uji ulang. Iya 2 (dua) kali (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali)," kata Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berlatih agar dapat melewati ujian praktik dengan baik.

Pemohon gagal pada kesempatan pertama ini akan diminta untuk datang lagi dua pekan kemudian.

Baca juga: Penampakan Sirkuit Baru Ujian SIM, tak Ada Bentuk 8, Sirkuit S Mulai Digunakan Awal Pekan Depan

Materi Uji SIM Tak Ada Lagi Angka 8 dan Zig-zag

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memastikan tidak akan menerapkan lagi angka 8 dan zig-zag untuk praktik ujian SIM C.

"Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kami mulai sosialisasikan," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test," lanjut dia.

Penampakan sirkuit ujian SIM C yang baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Bentuk angka 8 dan zig-zag kini ditiadakan, diganti jalur S.
Penampakan sirkuit ujian SIM C yang baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Bentuk angka 8 dan zig-zag kini ditiadakan, diganti jalur S. (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)

Adapun materi ujian praktik SIM angka 8 diubah menjadi bentuk huruf S, dengan jalur yang diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," katanya.

"Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Seperti putar balik kan ada materi di situ. Jadi, kami persingkat dalam satu sirkuit," sambung dia.

Latif mengatakan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pelaksanaannya dimulai pada Jumat (4/8/2023) ini.

Baca juga: Terbaru! Angka 8 Ganti Manuver S di Ujian SIM C, Ini Penampakannya dan Pembayaran Hanya Lewat Bank

Gambaran Sirkuit S untuk Ujian SIM yang Terbaru

Nantinya, pemohon SIM C akan melewati dua jenis ujian, yakni ujian teori dan ujian praktik.

Untuk ujian praktik, jalur yang dilewati kini tidak lagi berbentuk angka delapan, melainkan huruf "S" dengan lima bagian.

Tahap pertama adalah jalur lurus dengan panjang lintasan 1.600 cm.

Kasi Bimbingan dan Pelayanan Korlantas Polri AKBP Faisal mengatakan, "Pertama ini adalah lintasan lurus.

Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm."

Lalu ada kotak henti atau Yellow Box dan tanda lampu merah.

Di sini pengemudi harus berhenti sebelum memasuki kotak kuning, sebagai simulasi persimpangan lalu lintas.

"Di sini berhenti kemudian ada lampu traffic light untuk memberi edukasi kepada masyarakat apabila ada lampu merah berhenti," jelas Faisal lagi.

Kemudian pengemudi lanjut sesi u-turn atau putar balik, dan berkendara lurus lagi sejauh 600 cm.

Usai melewati lintasan lurus ini, pengemudi akan menemukan lintasan "S" yang dimaksud.

Di sini pengemudi harus melewati lintasan S tersebut tanpa menurunkan kaki.

Setelah itu barulah tiba di lintasan lurus lagi sepanjang 1.100 cm hingga tiba di persimpangan akhir.

Sebelum persimpangan ini, pengemudi harus mengerem dan berhenti sesaat tanpa menurunkan kaki.

Baru langsung gas ke luar dari persimpangan tersebut dan mengakhiri sesi ujian praktik SIM C-nya.

Jika gagal dalam ujian praktik ini, pemohon punya satu kali kesempatan lagi untuk mengulangi ujian praktiknya dalam satu waktu yang sama.

"Boleh dua kali tes dalam satu kali sesi.

Bahkan Sabtu-Minggu kalau sudah selesai pelatihan, silahkan kita buka untuk masyarakat lakukan latihan gratis," tambah Yusri.

Lihat penampakan sirkuit ujian SIM yang baru dalam video ini:

Rincian Perubahan Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit an mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S

3. Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan

4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter

5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan harak antar patok menjadi 3 meter

6. Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter

7. Untuk uji reaksi hem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter

Baca juga: Viral! Beginilah Ujian Praktik SIM Motor tanpa Zig-Zag dan Angka 8 yang Diinisiasi Polres Bantul

Kini Bayar SIM Tak Pakai Cash Lagi, tapi Lewat Bank

Firman memastikan, pembayaran dengan uang tunai di setiap pembuatan SIM tidak ada lagi, tetapi lewat bank.

"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga, bahwa untuk ujian SIM, biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank," ujarnya.

"Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini," lanjutnya saat mengunjungi Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Hal tersebut dilakukan lantaran Firman tak ingin pembayaran secara tunai itu masuk ke kantong pribadi petugas.

Dikatakan Firman, uang yang sudah dibayarkan harus masuk ke pendapatan negara.

Firman juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengiming-imingi petugas demi lulus pelaksanaan uji praktik kendaraan.

"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan berikan sesuatu untuk lulus," kata Firman.

"Kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi. Kalaupun ada, berarti uangnya (untuk) petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin," pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korlantas Tegaskan Ujian Praktik SIM Kini Bisa Diulang hingga 2 Kali jika Gagal.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved