Uji Praktek SIM di Kaltim

BREAKING NEWS: Berikut Rincian Perubahan Ujian Praktek SIM Motor, Mulai Berlaku di Kaltim

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa perubahan ini

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Wahyu Endrajaya, Senin (7/8/2023). Dirinya menunjukkan bagaimana jalur lintasan terbaru mengenai uji praktek SIM yang berlaku mulai hari ini di wilayah Kalimantan Timur.  

Wahyu mencontohkan, semisal ada pertigaan agar pengendara membiasakan diri agar tidak langsung berbelok. Tapi memastikan dulu kendaraan di belakangnya.

20230807_Keterangan Jalur Baru Praktek SIM
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Wahyu Endrajaya, menunjukkan bagaimana jalur lintasan terbaru mengenai uji praktek SIM yang berlaku mulai hari ini di wilayah Kalimantan Timur, Senin (7/8/2023).

Kemudian juga ada uji melewati hambatan dan terakhir radius putar 250 derajat tanpa menurunkan kaki.

Model uji praktek tersebut sudah berlaku sejak mulai hari ini, Senin 7 Agustus 2023. 

"Namun untuk dua hari ke depan, kamu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu," tandas Wahyu.

Prioritas Roda Dua 

Lintasan untuk ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak berlaku secara general untuk jenis kendaraan.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri resmi merubah bentuk dan ukuran lintasan dalam rangkaian uji praktek SIM sejak hari ini, Senin (7/8/2023).

Namun perubahan tersebut hanya berlaku bagi permohonan SIM golongan sepeda motor atau roda 2.

Sehingga tidak ada perubahan terhadap SIM golongan lain, utamanya mobil atau roda 4.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa selain sepeda motor, uji prakteknya tak berubah.

Baca juga: SIM Seumur Hidup Diusulkan, Kemenkeu Beberkan Dampaknya, Negara Bakal Kehilangan Rp 650 M

"Jadi lebih prioritas dan perubahan signifikan ada di roda 2," singkatnya.

Untuk mobil, misalnya, Wahyu mencontohkan untuk uji prakteknya masih berupa parkir paralel hingga parkir seri zigzag.

Ilustrasi ujian praktek SIM.
Ilustrasi ujian praktek SIM. (SuryaMalang.com)

Diberitakan sebelumnya, ketentuan terbaru dalam uji praktik SIM ini diantaranya terkait dengan rute lintasan 8 yang kini diganti menjadi serupa huruf S.

Dari aspek luas lapangan berukuran 35meterx30meter, dengan lebar lintasan 200 centimeter, serta patok setinggi 40 centimeter yang berdiameter 10 sampai 15 centimeter.

Baca juga: Memberatkan saat Ujian SIM, Polres Bontang akan Hapus Jalur Zigzag dan Angka 8

"Tetapi nanti kita juga menyesuaikan ukurannya. Karena tidak semua Polres bisa, namun kami upayakan mendekati sesuai petunjuknya," tandasnya. 

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved