Berita Nasional Terkini
Jadwal Sidang Perdana Rocky Gerung di PN Jaksel, RG Dituntut Dilarang Jadi Pembicara
Rocky Gerung bakal menjalani sidang perdana terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNKALTIM.CO - Rocky Gerung bakal menjalani sidang perdana terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sidang terhadap Rocky Gerung direncanakan digelar para 22 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Gugatan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PHM) itu telah teregistrasi dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023," demikian agenda sidang yang dimuat dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).
Dihubungi terpisah, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan terhadap Rocky Gerung tersebut.
Terkait gugatan ini, Djuyamto bakal menjadi ketua majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut bersama hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono.
Berdasarkan berkas gugatan ini, David yang berprofesi sebagai Advokat dan terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merasa terhina dengan hinaan Rocky terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Nasib Apes Rocky Gerung Usai Sorot Jokowi, Rumah Didemo, Dipolisikan, Digugat ke PN
Hinaan dimaksud berbunyi: “… Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya, dia masih pergi ke Cina buat nawarin IKN, dia masih mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak pikirin nasib kita, Itu b*****n yang t***l…”
Menurut David, hinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Republik Indonesia yang merupakan representasi dari Warga Negara Indonesia mengakibatkan kerugian terbadap dirinya selaku Warga Negara Indonesia.
Ia menilai, hinaan Rocky Gerung tidak hanya merusak harkat dan martabat Kepala Negara, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia.
Tindakan Rocky Gerung pun dinilai telah mencederai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah, menjunjung tinggi nilai budaya, kesopanan dan kesusilaan.
Baca juga: Bukan Penghinaan ke Presiden Jokowi, Bareskrim Selidiki Dugaan Rocky Gerung Sebarkan Berita Bohong
"Bahwa ditelusuri dalam KBBI hinaan yang dimaksud adalah b******n yang t***l adalah kata-kata tercela, tidak beradab sehingga nyata tergugat telah melakukan hinaan," papar David.
Dalam gugatan ini, David turut mengajukan tuntutan provisi dengan meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan melarang Rocky untuk menjadi pembicara dan narasumber di tempat-tempat pertemuan maupun media online.
"Tergugat layak dilarang untuk menjadi pembicara di setiap acara baik dialog maupun monolog," kata David.
Diberitakan, Rocky Gerung diduga menghina Jokowi menggunakan kata-kata kasar ketika berorasi dalam acara persiapan aksi akbar pada 10 Agustus 2023.
Baca juga: Kritikan Tajam Rocky Gerung soal IKN Nusantara, dari Penggunaan APBN hingga 3 Hal yang Membahayakan
Akibatnya, Rocky dilaporkan ke polisi.
Bareskrim Polri mencatat ada 13 laporan polisi dan dua pengaduan yang dibuat sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung.
Saat ini, laporan tersebut mulai diselidiki.
Rocky Gerung pun telah menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.
Baca juga: Rocky Gerung Tepis Anggapan Hina Masyarakat Adat Dayak Soal Kritik IKN Nusantara di Kaltim
"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Rocky menyadari, kasus ini akhirnya membuka perselisihan.
Perselisihan pun berlanjut dan tanpa arah serta menimbulkan keonaran.
Ia pun meminta maaf atas perselisihan yang terjadi.
Baca juga: Profil Benny Rhamdani, Aktivis 98 Tantang dan Labeli Rocky Gerung Pengecut, Bukan Tanpa Alasan
Namun, Rocky tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut.
"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Saya merasa kok ini kenapa enggak bisa diselesaikan secara hukum," ucap dia.
Rumah Rocky Gerung Digeruduk Massa
Kediaman Rocky Gerung yang berada di kawasan Sentul di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor digeruduk massa, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Susno Duadji Bela Rocky Gerung? Jokowi tak Mengadu, Mantan Kabareskrim Sebut Mau Diproses Pakai Apa
TribunnewsBogor.com dalam pemantauannya, massa unjuk rasa ini berkumpul di depan gerbang pintu masuk rumah Rocky Gerung.
Sambil membawa berbagai spanduk, mereka menggebu-gebu menyampaikan aspirasinya meminta agar Rocky Gerung segera ditangkap.
Mereka juga terpantau membawa tomat, telur, hingga ayam hitam dalam aksi unjuk rasa ini.
Terpantau, puluhan Polisi juga tampak berjaga di sekitaran lokasi unjuk rasa ini sekaligus mengatur lalu lintas agar tidak krodit.
Baca juga: Bukan Hina Dayak, Rocky Gerung Klaim Tolak IKN Nusantara Demi Bela Masyarakat Adat
Mereka mengaku bahwa, massa ini berasal dari relawan Jokowi dan elemen masyarakat.
"Gerakan nasional tangkap Rocky Gerung. Harapan kita gak ada yang lain, kita minta kepada Bapak Kapolri untuk segera menangkap Rocky Gerung," kata Gus Soleh, penanggung jawab acara kepada TribunnewsBogor.com.
Terpantau massa ini melakukan unjuk rasa sejak sekitar pukul 14.00 WIB.
Lalu sekitar 30 menit kemudian massa membubarkan diri.
Baca juga: Daftar Pasal KUHP yang Bisa Jebloskan Rocky Gerung ke Penjara, Lain Soal Pencemaran Nama Baik Jokowi
Diliputi pengamanan Kepolisian, unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif.
Massa unjuk rasa di depan rumah Rocky Gerung mengancam akan menggelar aksi lanjutan.
Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa di rumah Rocky Gerung yang lainnya.
"Kami tidak akan berhenti pada kegiatan hari ini saja. Tapi kami akan terus berlanjut sampai Rocky Gerung ditangkap," kata Bayutami Samiamalia, inisiator aksi kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (6/8/2023).
Massa yang mengaku dari relawan Jokowi dan elemen masyarakat ini mengaku masih akan menggelar unjuk rasa di rumah Rocky Gerung yang di Pasar Minggu.
"Besok kita akan segera ke rumahnya yang di Pasar Minggu sampai Rocky Gerung ditahan," tambah Gus Soleh, penanggungjawab acara. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rocky Gerung Mulai Tak Nyaman, Rumahnya Didemo Massa, Pengadilan Menantinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jadi-idola-ini-5-pernyataan-rocky-gerung-yang-jadi-kontroversi-saat-pertama-tampil-di-ilc-tv-one.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.