CPNS 2023

Gaji P3K Kini Lebih Banyak! Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK 2023, Persyaratan CPNS 2023 dan PPPK

Inilah sederet perbedaan CPNS dan PPPK 2023 yang paling mencolok dan persyaratan CPNS 2023 dan PPPK, gaji P3K kini lebin banyak.

Editor: Doan Pardede

5. Batas usia melamar

Foto Ilustrasi pengangkatan PPPK.

Selain status hubungan kerja, PPPK dan CPNS juga dapat dibedakan dari batas usia saat melamar.

Merujuk Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, usia saat akan melamar CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sementara untuk melamar PPPK, berdasarkan Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018, usia minimalnya adalah 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Misalnya, batas usia jabatan A adalah 45 tahun, maka pelamar jabatan tersebut harus maksimal berusia 44 tahun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved