CPNS 2023

Gaji P3K Kini Lebih Banyak! Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK 2023, Persyaratan CPNS 2023 dan PPPK

Inilah sederet perbedaan CPNS dan PPPK 2023 yang paling mencolok dan persyaratan CPNS 2023 dan PPPK, gaji P3K kini lebin banyak.

Editor: Doan Pardede

6. Tahapan seleksi

Ilustrasi tes CPNS beberapa waktu lalu di Berau.

Perbedaan CPNS dan PPPK juga terlihat dari tahapan seleksi.

Khusus CPNS, pelamar harus melalui tiga proses seleksi, meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berbeda dengan pelamar PPPK yang hanya menjalani Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Namun, sesuai Pasal 19 PP Nomor 49 Tahun 2018, pada Seleksi Kompetensi pelamar PPPK akan dihadapkan tiga bidang tes, meliputi manajerial, teknis, dan sosial kultural.

Selanjutnya
7. Kedudukan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved