Minggu, 26 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Lapas Samarinda Mendadak Ramai, Buntut Pengunjung Bawa Barang Haram Pakai Botol Sabun

Lapas Samarinda mendadak ramai, buntut ada  pengunjung yang tertangkap petugas membawa barang haram

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/Lapas Samarinda
TS saat diamankan Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, Senin (14/8/2023) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lapas Samarinda mendadak ramai, buntut ada  pengunjung yang tertangkap petugas membawa barang haram pakai botol sabun.

Berikut ini penjelasan soal kronologi masuknya barang haram berupa sabu ke Lapas Samarinda, yang mencoba kelabui petugas dengan memakai boton sabun

Suasana ruang penitipan barang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda yang tertib mendadak ramai. 

Tatkala seorang pengunjung mendadak diamankan petugas Pengangaman Pintu Utama (P2U) pada Senin 14 Agustus 2023.

Baca juga: Disdamkar Sebut APAR di Lapas Samarinda Bermasalah, Bisa Kedaluwarsa atau Palsu

Pasalnya, saat sesi penitipan barang dibuka, salah seorang pengunjung itu tertangkap basah, berupaya menyelundupkan barang haram jenis sabu.

Cara penyelundupan memakai perlengkapan mandi yang ditujukan kepada salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ditemui TribunKaltim.co, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono menerangkan, kala itu pelaku datang pada jam kunjungan yakni jam dua siang. 

Berbeda dengan pengunjung lain yang membawa makanan, pria berinisial TS itu menitipkan perlengkapan mandi.

Baca juga: Sempat Kritis Akibat Tenggak Miras Oplosan, Seorang WBP Lapas Samarinda Dinyatakan Selamat

Sejak tiba di Lapas Samarinda, pelaku terlihat gelagat  yang mencurikan. Terlebih saat dilakukan proses pemeriksaan barang.

"Dia seperti berupaya menahan agar petugas tak memeriksa sisi tertentu perlengkapan mandi itu," bebernya.

Dengan begitu petugas langsung melakukan pemeriksaan secara teliti.

Hasilnya mengejutkan. Di dalam sabun cair botol petugas mendapati satu bungkusan diduga sabu.

Baca juga: Gubernur Kaltim Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Samarinda, Isran Noor Dapat Hadiah Dari Narapidana

Tidak hanya itu, TS juga menyelipkan satu bungkusan lain di sisi bawah bak sampah plastik.

Petugaspun lantas melakukan pengujian terhadap isi bungkusan menggunakan alat khusus.

"Hasilnya dua bungkusan itu merupakan poketan sabu-sabu. Berat total 15 gram brutto," bebernya.

Dengan temuan tersebut pihaknya pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: 628 WBP Lapas Samarinda Diusulkan Dapat Remisi 17 Agustus, 11 Orang di Antaranya Langsung Bebas

"Pengakuannya dia hanya disuruh mengantar. Tapi untuk pastinya kami serahkan penyelidikan itu ke pihak kepolisian," jelasnya.

Hudi Ismono menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bukti bahwa Lapas Samarinda senantiasa meningkatkan tiga hal yakni: 

- Kedisiplinan;

- Ketelitian;

- dan kebersamaan

Hal ini guna menciptakan zona bersih handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar).

Selain ketelitian dalam menyaring titipan pengunjung, pihaknya juga rutin melaksanakan tes urin secara insidentil serta pemeriksaan hunian blok.

"Kami terus berkomitmen untuk menciptakan Lapas Samarinda zero halinar melalui 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic," pungkasnya.

Pelaku Diserahkan ke Polisi

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan adanya penyerahan seorang terduga pelaku peredaran barang haram sabu dari Lapas Samarinda.

TS dan barang bukti sabu selundupannya saat diamankan Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, Senin (14/8/2023) lalu.
TS dan barang bukti sabu selundupannya saat diamankan Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, Senin (14/8/2023) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Meski begitu, saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan lengkap lantaran masih proses penyelidikan.

"Terduga pelaku sudah diserahkan kepada kami sejak dua hari lalu," ujarnya.

"Kami masih mendalami keterlibatan dia dan asal barang (sabu) tersebut," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved