HUT Kemerdekaan RI

Ribuan WBP Kaltim Kaltara dari Perkara Korupsi Sampai Pidana Pencucian Uang Raih Remisi

Sebanyak 9.366 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sejumlah WBP di Lapas Narkotika Samarinda dapat remisi dari Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Kamis (17/8/2023). 

"Tetap masih over sekali. Karena tidak banyak yang mendapatkan remisi bebas langsung," katanya.

Jumadi pun membeberkan untuk kapasitas lapas dan rutan di Kaltimtara saat ini adalah 4.228 orang.

Baca juga: Satu Paskibra Bontang Tumbang, Rekannya Beri Kesaksian Kondisi Fisiknya

Sementara dari data, ada 12.695 WBP yang menghuni lapas dan rutan di Kaltimtara ini.

"Jadi, ada over kapasitas sekitar 8.467 atau 200,26 persen," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved