Berita Nasional Terkini
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Belum Termasuk Tukin, Bagaimana dengan PPPK? Jawaban MenpanRB
Gaji PNS naik 8 persen tahun 2024, belum termasuk tukin atau tunjangan kinerja. Lalu bagaimana dengan PPPK? Jawaban MenpanRB soal kenaikan gaji PPPK
Editor:
Amalia Husnul A
Freepik designed by master1305
Ilustrasi. Gaji PNS naik 8 persen tahun 2024, belum termasuk tukin atau tunjangan kinerja. Lalu bagaimana dengan PPPK? Jawaban MenpanRB soal kenaikan gaji PPPK
Gol III
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gol IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
(Ade Miranti Karunia/Lailatul Anisah)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Live Streaming Isi Pidato Presiden 16 Agustus 2023/Pidato Kenegaraan Kenaikan Gaji PNS 2023 Hari Ini |
![]() |
---|
Beda Gaji PPPK dan CPNS 2023 Terbaru, Gaji P3K Naik 16 Agustus, Lebih Tinggi Dari PNS |
![]() |
---|
Cek Perbedaan Gaji dan Tunjangan CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji PPPK dan PNS Terbaru, Resmi Naik Mulai 16 Agustus 2023, Gaji P3K Lebih Tinggi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.