Berita Nasional Terkini
Imbas Kasus Bayi Tertukar di Bogor, 15 Perawat dan Bidan Kena Sanksi, Dapat SP1 hingga Dinonaktifkan
Imbas kasus bayi tertukar di Bogor, 15 perawat dan bidan kena sanksi, dapat SP1 hingga dinonaktifkan.
Untuk mengungkap kasus bayi tertukar tersebur, polisi akan melakukan tes DNA terhadap pasien B.
"Pemeriksaan DNA atau tes DNA kemungkinan besar akan kami lakukan di minggu depan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Gelang Dobel Atas Nama yang Sama, Ini Respons Rumah Sakit
Kronologi Tertukarnya Bayi

Siti Mauliah (37) warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor mengalami hal diluar dugaan setelah melahirkan di RS Sentosa.
Pasalnya, bayi yang baru dilahirkan tersebut tertukar dengan bayi orang lain yang hingga kini masih mencari titik terang dengan siapa bayinya tertukar.
Kecurigaan bayinya tertukar pun sudah dirasakannya sejak berada di rumah sakit.
Namun pihak rumah sakit meyakinkan bahwa anaknya tidak tertukar.
Ia mengaku ada yang mengganjal dengan anak yang dibawanya pulang.
Pada akhirnya setelah setahun berlalu, terkuak fakta bahwa anak yang selama ini dirawatnya bukanlah anak biologisnya.
Hal itu diperkuat oleh hasil tes DNA yang dilakukan di wilayah Cempaka Putih, Jakarta.
Meski begitu, ia tetap merawat bayi tersebut dengan sepenuh hatinya selama setahun penuh.
Saat ini bayi tersebut terus tumbuh dengan baik dan sehat.
"Normal sih dalam pertumbuhan mah, orangnya jarang sakit, walaupun sakit berobat diminumin obat langsung lari-lari lagi, imunnya kuat," ujar Siti Mauliah saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Kamis (10/8/2023).
Bahkan, kata Siti Mauliah, ketika usia bayi tersebut menginjak delapan bulan sudah bisa berjalan, berbicara, dan tumbuh gigi.
Bayi laki-laki yang diberi nama Muhammad Rangkuti Galuh itu pun sudah bisa berjalan dan sangat aktif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.