IKN Nusantara

Buka-Bukaan Tantangan Pembangunan IKN Nusantara, Cuaca Panas dan Kelangkaan Air

Buka-bukaan tantangan pembangunan IKN Nusantara, cuaca panas dan kelangkaan air

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Jofan Giantirta

Adapun tujuan utama dari revisi UU IKN yakni untuk mengatur otorita memiliki kewenangan dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berbeda di wilayah IKN.

Selain itu untuk menghindari adanya tarik menarik ataupun lepas kewenangan di internal pemerintahan baik itu sesama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Terdapat beberapa risiko apabila ketentuan ini tidak diubah antara lain terjadinya berbenturan dengan UU sektoral yang dapat mempengaruhi keputusan.

Kedua kemungkinan masih terjadi tarik-menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah yang mempersulit otorita," ungkapnya.

Menteri Suharso menekankan UU IKN saat ini membuat kegiatan operasional otorita tidak agile, tidak efisien, dan publik kesulitan memperoleh pelayanan perizinan serta pelayanan publik.

"Terkait pertanahan latar belakang perubahan ditujukan untuk mengoptimalisasi pengelolaan tanah terutama tanah yang akan digunakan untuk kepentingan investasi yang seharusnya di bawah kendali otorita," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved