IKN Nusantara
Buka-Bukaan Tantangan Pembangunan IKN Nusantara, Cuaca Panas dan Kelangkaan Air
Buka-bukaan tantangan pembangunan IKN Nusantara, cuaca panas dan kelangkaan air
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Jofan Giantirta
Adapun tujuan utama dari revisi UU IKN yakni untuk mengatur otorita memiliki kewenangan dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berbeda di wilayah IKN.
Selain itu untuk menghindari adanya tarik menarik ataupun lepas kewenangan di internal pemerintahan baik itu sesama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Terdapat beberapa risiko apabila ketentuan ini tidak diubah antara lain terjadinya berbenturan dengan UU sektoral yang dapat mempengaruhi keputusan.
Kedua kemungkinan masih terjadi tarik-menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah yang mempersulit otorita," ungkapnya.
Menteri Suharso menekankan UU IKN saat ini membuat kegiatan operasional otorita tidak agile, tidak efisien, dan publik kesulitan memperoleh pelayanan perizinan serta pelayanan publik.
"Terkait pertanahan latar belakang perubahan ditujukan untuk mengoptimalisasi pengelolaan tanah terutama tanah yang akan digunakan untuk kepentingan investasi yang seharusnya di bawah kendali otorita," imbuhnya. (*)
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.