Berita Nasional Terkini

Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Login idebku.ojk, Cek SLIK OJK Milik Pribadi

Beginilah cara cek BI checking atau SLIK OJK milik pribadi lewat hp di link idebku.ojk.go.id.

Editor: Heriani AM
Capture laman ojk.go.id
CARA BI CHECKING - BI Checking memiliki peran untuk proses penyediaan dana, penilaian kualitas debitur, verifikasi untuk kerja sama dengan pihak ketiga, hingga meningkatkan kedisiplinan di industri keuangan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beginilah cara cek BI checking atau SLIK OJK milik pribadi lewat hp di link idebku.ojk.go.id.

Ulasan soal bagaimana cara mengecek BI checking atau SLIK OJK secara pribadi di website idebku.ojk.go.id sedang ramai dibicarakan.

Debitur mau mengajukan kredit ke penyedia jasa pinjaman di perbankan, ini cara mudah untuk cek BI Checking atau SLIK OJK secara online

Pengguna perlu mengetahui cara cek BI checking atau yang sekarang dikenal dengan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).

Baca juga: SLIK OJK atau BI Checking Bisa Dilakukan Secara Online, Cek Riwayat Kredit di Laman idebku.ojk.go.id

Dengan layanan di website idebku.ojk.go.id, pengguna tak perlu repot-repot datang ke kantor OJK terdekat untuk melakukan pemeriksaan BI Checking atau SLIK OJK.

Bila hendak memeriksa, berikut adalah cara cek BI Checking secara online via idebku.ojk.go.id.

Cara cek BI Checking online via idebku.ojk.go.id

Perlu diketahui, sejak 2018, layanan informasi kredit debitur tak lagi dikelola oleh BI (Bank Indonesia), melainkan beralih ke OJK, berbarengan dengan adanya transformasi peran dan wewenang pengawasan transaksi keuangan di Indonesia.

Oleh karena itu, cek BI Checking sekarang dilakukan melalui layanan Informasi Debitur (IDeb) SLIK OJK di website idebku.ojk.go.id. Dikutip dari laman resmi OJK, untuk cek BI Checking online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan debitur:

1. Menyiapkan dokumen penting

Sebelum mengakses website idebku.ojk.go.id, pastikan telah mempersiapkan dulu beberapa dokumen penting sebagai berikut:

- Dokumen bagi debitur perorangan

- KTP asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

SLIK OJK atau BI Checking bisa dilakukan secara online, cek riwayat kredit pakai HP di laman idebku.ojk.go.id.
CARA BI CHECKING - SLIK OJK atau BI Checking bisa dilakukan secara online, cek riwayat kredit pakai HP di laman idebku.ojk.go.id. (Tribun Batam)

- Paspor asli untuk Warga Negara Asing (WNA)

- Bila debitur telah meninggal dunia dan diserahkan ke ahli waris, wajib menyertakan juga Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved