Ibu Kota Negara

Daftar 9 Poin Revisi UU IKN, Jaminan Pembangunan IKN Nusantara tak bisa Dihentikan Sewaktu-waktu

Daftar 9 poin revisi UU IKN. Jaminan untuk investor, pembangunan IKN Nusantara tak dapat dihentikan.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Rapat kerja antara Komisi II DPR dan pemerintah terkait revisi UU IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023). Daftar 9 poin revisi UU IKN. Jaminan untuk investor, pembangunan IKN Nusantara tak dapat dihentikan. 

Poin kesembilan, atau yang terakhir, Suharso mengatakan IKN membutuhkan jaminan keberlanjutan.

Dia menegaskan harus ada pemberian jaminan keberlanjutan terhadap investor, bahwa ibu kota pasti akan pindah.

"Latar belakang perubahan didasarkan pada pemberian jamunan keberlanjutan pada investor bahwa kegiatan persiapan, pembanguan, dan pemindahan ibu kota harus tetap dan terus dilakukan sampai dengan tujuan pemindahan ibu kota negara tercapai," imbuh Suharso.

Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp 40 T untuk IKN Nusantara di Tahun 2024, Pengamat Singgung soal Beban

Rangkuman 9 poin revisi UU IKN:

1. Kewenangan khusus

2. Pertanahan

3. Pengelolaan keuangan

4. Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama

5. Pemutakhiran delineasi wilayah

6. Penyelenggaraan perumahan

7. Tata ruang

8. Mitra kerja OIKN di DPR

9.  Jaminan keberlanjutan

Panja revisi UU IKN dibentuk

Setelah mendengar pemaparan dari Suharso, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membentuk panitia kerja terkait revisi UU IKN.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved