IKN Nusantara
Kawasan Pulau Balang Dikeluarkan dari Wilayah IKN Nusantara, Pertimbangan Ekosistem
Kawasan Pulau Balang dikeluarkan dari wilayah IKN Nusantara, pertimbangan ekosistem
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
Ia menuturkan bahwa hal tersebut dilatarbelakangi oleh dalam rangka peran utamanya dalam 4P, otorita harus bertanggung jawab dan memiliki kewenangan dalam penyelenggraaan perumahan di IKN
Dalam percepatan pemenuhan kebutuhan hunian, Ia menyebut diperlukan pengaturan yang mengatur pemberian kesempatan bagi pengembang untuk mengalihkan kewajiban hunian berimbang di luar IKN ke dalam wilayah IKN dengan pemberian intensif.
"Pelaksanaan hunian berimbang dengan memperhatikan RDTR IKN. Penggunaan dana konvensi hunian berimbang untuk percepatan pembangunan perumahan di IKN," jelasnya.
Ketujuh, mengenai persoalan tata ruang.
Menurutnya, latar belakang perubahan didasarkan ketentuan yang menegaskan bahwa setiap bidang tanah di wilayah IKN wajib difungsikan sesuai dengan ketentuan penataan ruang.
"Kedua diperlukan ketentuan tentang konsekuensi terhadapo penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan penataan ruang berupa relokasi atau konsolidasi tanah," katanya.
Kedelapan, persoalan mitra kerja otorita IKN di DPR. Ia menyebut latar belakang perubahan didasarkan pada menjelang 4P, peran otorita sebagi pemdasus akan lebih banyak berkaitan dengan kebijakan dan program-program di IKN.
"Namun demikian, belum terdapat penegasan pengaturan yang menjalankan peran pengawasan, pemantauan, dan peninjauan terhadap pelaksanaan pemdasus di IKN. diperlukan adanya keterlibatan DPR sebagai representasi masyarakat untuk memastikan pengawasan terhadap penyelenggaraan 4P oleh otorita," katanya.
"Kesembilan jaminan keberlanjutan. Latar belakang perubahan didasarkan pada pemberian jaminan keberlanjutan pada investor bahwa kegiatan persiapan, pembanguan, dan pemindahan ibu kota harus tetap dan terus dilakukan sampai dengan tujuan pemindahan ibu kota negara tercapai," sambungnya. (*)
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.