Berita Samarinda Terkini

Tunggu LC yang Mau Beli Sabu, Pengedar Narkoba di Samarinda Kalang Kabut Disamperin Polisi

Lima bulan berhasil meraup keuntungan dari bisnis haram, jejak seorang pengedar sabu akhirnya terbaca Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Iksan diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda saat penangkapan di Jalan Nusantara III, Samarinda pada Sabtu (19/8/2023) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lima bulan berhasil meraup keuntungan dari bisnis haram, jejak seorang pengedar sabu akhirnya terbaca Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Pengedar bernama M. Rafsanjani alias Iksan itu tertangkap pada Sabtu (19/8/2023) di Jalan Nusantara III, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Kala itu ia tak dapat berkutik. Sebab saat tengah menunggu pelanggan dirinya justru didatangi sejumlah polisi yang berpakaian preman.

Baca juga: Bawa Belasan Paket Barang Haram, Dua Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap Polisi

Lantaran sudah menjadi target operasi, polisi langsung melakukan penggeledahan dan mendapati 6 poket sabu seberat 1,64 gram brutto yang ia simpan di dalam botol permen.

"Nilai enam poket sabu itu Rp 1,5 juta. Pengakuan dia saat itu sedang menunggu pelanggan," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Senin (21/8).

Ia menjelaskan pelaku memiliki pelanggan tetap yang sebagian besar berprofesi sebagai Lady Companion (LC) atau perempuan penghibur.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait siapa bandar tempat Iksan membeli narkoba golongan satu tersebut.

"Yang jelas dia beli (sabu) lewat online. Sekali pesan 4 gram atau sesuai banyaknya pesanan pelanggan," beber Kompol Bambang lagi.

Baca juga: Jalan-Jalan Sambil Jual Narkoba di Samarinda, Pasutri Pengedar Sabu Asal Bontang Tertangkap Polisi

Di akhir, ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika sangatlah besar.

Seperti pengungkapan peredaran yang dilakukan Iksan tersebut juga berangkat dari laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut di atas kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved