Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Ogah Tanggapi Permintaan Megawati Soal Bubarkan KPK ke Jokowi, Bukan Tanpa Alasan

Mahfud MD ogah tanggapi permintaan Megawati soal bubarkan KPK ke Jokowi. Bukan tanpa alasan Mahfud MD bersikap seperti itu.

Dok. Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD - Mahfud MD ogah tanggapi permintaan Megawati soal bubarkan KPK ke Jokowi. Bukan tanpa alasan Mahfud MD bersikap seperti itu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Mahfud MD terkini. 

Permintaan pembubaran KPK oleh bos PDIP, Megawati Soekarnoputri sukses menyita perhatian publik.

Menko Polhukam, Mahfud MD ogah tanggapi permintaan Megawati soal bubarkan KPK ke Jokowi.

Bukan tanpa alasan Mahfud MD bersikap seperti itu.

Justru kata Mahfud MD, salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya adalah terkait penguatan KPK.

Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana pembubaran KPK.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Kata Mahfud MD Usai Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP demi Bela Rocky Gerung, Singgung soal Tradisi

"Menurut saya tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK, biar dibahas nanti lah oleh ini. Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan. Saya tidak akan menanggapi itu," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya tersebut telah merampungkan 55 butir rekomendasi yang rencananya akan diserahkan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo pada pertengahan September 2023.

Mahfud mengatakan dengan demikian tim tersebut telah merampungkan tugasnya.

"Tadi menyampaikan laporan bahwa tim kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya. Di mana empat Pokja yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan SDA, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokha Peraturan Perundang-Undangan," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Mahfud mengatakan dari 55 butir rekomendasi tersebut terdiri dari agenda jangka pendek, jangka panjang, dan sebagian diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga teknis terkait.

"Insya Allah pertengahan bulan depan, Bulan September kita akan melaporkan ini kepada Presiden Republik Indonesia karena tim Percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," kata Mahfud.

"Baik perencanaan, pembuatan, maupun penerapannya. Sehingga kami membentuk tim ini. Dan alhamdulillah sudah menghasilkan hal yang menurut saya bagus dan saya katakan tidak ada yang perlu dikurangi. Malah tadi saya mengusulkan kalau perlu dipertimbangkan juga supaya ditambahkan," sambung dia.

Baca juga: Tagar SaveRockyGerung Trending, Update Laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim, Kata Mahfud MD

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri bicara soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved