Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Ogah Tanggapi Permintaan Megawati Soal Bubarkan KPK ke Jokowi, Bukan Tanpa Alasan

Mahfud MD ogah tanggapi permintaan Megawati soal bubarkan KPK ke Jokowi. Bukan tanpa alasan Mahfud MD bersikap seperti itu.

Dok. Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD - Mahfud MD ogah tanggapi permintaan Megawati soal bubarkan KPK ke Jokowi. Bukan tanpa alasan Mahfud MD bersikap seperti itu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Mahfud MD terkini. 

Permintaan pembubaran KPK oleh bos PDIP, Megawati Soekarnoputri sukses menyita perhatian publik.

Menko Polhukam, Mahfud MD ogah tanggapi permintaan Megawati soal bubarkan KPK ke Jokowi.

Bukan tanpa alasan Mahfud MD bersikap seperti itu.

Justru kata Mahfud MD, salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya adalah terkait penguatan KPK.

Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana pembubaran KPK.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Kata Mahfud MD Usai Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP demi Bela Rocky Gerung, Singgung soal Tradisi

"Menurut saya tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK, biar dibahas nanti lah oleh ini. Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan. Saya tidak akan menanggapi itu," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya tersebut telah merampungkan 55 butir rekomendasi yang rencananya akan diserahkan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo pada pertengahan September 2023.

Mahfud mengatakan dengan demikian tim tersebut telah merampungkan tugasnya.

"Tadi menyampaikan laporan bahwa tim kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya. Di mana empat Pokja yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan SDA, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokha Peraturan Perundang-Undangan," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Mahfud mengatakan dari 55 butir rekomendasi tersebut terdiri dari agenda jangka pendek, jangka panjang, dan sebagian diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga teknis terkait.

"Insya Allah pertengahan bulan depan, Bulan September kita akan melaporkan ini kepada Presiden Republik Indonesia karena tim Percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," kata Mahfud.

"Baik perencanaan, pembuatan, maupun penerapannya. Sehingga kami membentuk tim ini. Dan alhamdulillah sudah menghasilkan hal yang menurut saya bagus dan saya katakan tidak ada yang perlu dikurangi. Malah tadi saya mengusulkan kalau perlu dipertimbangkan juga supaya ditambahkan," sambung dia.

Baca juga: Tagar SaveRockyGerung Trending, Update Laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim, Kata Mahfud MD

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri bicara soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu padahal berdiri pada tahun 2002 saat dirinya menjabat Presiden.

Kepada Presiden Jokowi, Megawati mengaku pernah mengusulkan agar KPK dibubarkan karena penegakan hukum tidak berjalan dengan baik.

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif'," kata dia di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023).

"Lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau enggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat," sambung dia.

Hal itu menjadi sorotan Megawati, karena pemerintah tetap memungut pajak dari warga dengan dalih kewajiban untuk negara.

"Untuk apa dia mejeng-mejeng doang, coba bayangkan, rakyat kan kasihan disuruh bayar pajak itu, kalau dengerin kan merintih saya. Sudah begitu katanya orang pajak, 'ya ini kan harus dibayar untuk negara'. Gile gue bilang, padahal sudah gitu ditilep," kata dia.

Megawati pun tak masalah jika pernyataan itu dianggap terlalu blak-blakan oleh sejumlah pihak.

"'Ibu nih kalau ngomong ces pleng', lho saya yang membuatnya (KPK) kok," sambung dia.

Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berkurang Lagi Jika Berkelakuan Baik? Ini Kata Mahfud MD dan Pengamat Hukum

55 Butir Rekomendasi kepada Jokowi

Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD telah merampungkan 55 butir rekomendasi yang rencananya akan diserahkan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo pada pertengahan September 2023.

Mahfud mengatakan dengan demikian tim tersebut telah merampungkan tugasnya.

"Tadi menyampaikan laporan bahwa tim kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya. Di mana empat Pokja yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan SDA, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokha Peraturan Perundang-Undangan," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Mahfud mengatakan 55 butir rekomendasi tersebut terdiri dari agenda jangka pendek, jangka panjang, dan sebagian lainnya diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga teknis terkait.

"Insya Allah pertengahan bulan depan, Bulan September kita akan melaporkan ini kepada Presiden Republik Indonesia karena tim Percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," kata Mahfud.

"Baik perencanaan, pembuatan, maupun penerapannya. Sehingga kami membentuk tim ini. Dan alhamdulillah sudah menghasilkan hal yang menurut saya bagus dan saya katakan tidak ada yang perlu dikurangi. Malah tadi saya mengusulkan kalau perlu dipertimbangkan juga supaya ditambahkan," sambung dia.

Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum Laode M Syarif dari Kemitraan mengatakan rencananya tim masih akan menambahkan detil-detil dan merapihkan rekomendasi tersebut.

Baca juga: Terbaru Hasil Survei Cawapres 2024: Sandiaga Uno Teratas, Erick hingga Mahfud MD Masuk 5 Besar

Selain itu, kata dia, Mahfud juga telah meminta tim untuk membuat peta jalan implementasin rekomendasi tersebut.

"Memang telah kami menyepakati dari empat kelompok itu, kalau dijumlah semuanya itu ada 55 rekomendasi. Dan Pak Menko tadi juga meminta kepada tim untuk bukan cuma rekomendasi tapi juga peta jalan implementasinya," kata Laode.

"Jadi kami sudah sepakat dan mudah-mudahan, walaupun ini naskah ringkasnya sudah selesai, tetapi yang detil-detilnya akan kami susun lebih rapih lagi agar ketika Pak Menko melaporkan kepada Presiden sekitar pertengahan September, betul-betul sudah sesuai dengan apa yang diharapkan," sambung dia.

Laode mengatakan rekomendasi tersebut bukan hanya hasil pemikiran dari tim semata melainkan juga ada sumbangsih dari kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu Tim juga berkonsultasi dengan sejumlah LSM/NGO.

Untuk itu, ia berharap masyarakat sipil dapat mengawal pelaksanaannya.

"Kami juga berharap media, masyarakat sipil, juga kalau nanti sudah diumumkan apa isi rekomendasinya, bisa mengawal untuk implementasi. Namun demikian kami tidak pantas untuk menyampaikan semua poin itu sebelum dilaporkan Pak Menko kepada Presiden," kata Laode. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mahfud MD Langsung Jawab Bukan Bubarkan KPK, Beda yang Disampaikan Megawati ke Jokowi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved