Berita Kaltim Terkini
Reaksi Sri Wahyuni Masuk Daftar Calon Pj Gubernur Kaltim Gantikan Isran Noor
Sekdaprov Sri Wahyuni menegaskan, bahwa ada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2024 yang juga dapat diikuti oleh siapa pejabat.
|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni tanggapi namanya masuk dalam pembahasan Pj Gubernur di DPRD Kaltim, Rabu (23/8/2023). Menurutnya, jabatan sekretaris daerah tentunya besar memiliki peluang menjadi Pj Gubernur sesuai dengan persyaratan.
Kemudian melakukan rapat koordinasi setelah mendapatkan surat dari Kemendagri, atau tiga puluh hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Dalam surat Kemendagri menyebut DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi," sambungnya.
Setelah mendapat tiga nama, usulan masing-masing fraksi kemudian diranking suara terbanyak.
Tiga nama teratas akan diminta untuk menyampaikan visi dan misi dalam rapat koordinasi DPRD.
"Kemudian penetapan tiga nama usulan akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230823_Sri-Wahyuni-di-samarinda.jpg)