Ibu Kota Negara
IKN Nusantara Jadi Program Prioritas 10 Tahun, Mau Anies, Ganjar atau Prabowo tak Bisa Macam-macam
Pembangunan IKN Nusantara jadi program prioritas 10 tahun negara Indonesia. Mau Anies Baswedan, Ganjar Pranowo atau Prabowo tak bisa macam-macam.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.
Pembangunan IKN Nusantara jadi program prioritas 10 tahun negara Indonesia.
Mau Anies Baswedan, Ganjar Pranowo atau Prabowo tak bisa macam-macam.
Ketiganya wajib melanjutkan pembangunan IKN Nusantara bila salah satu di antara mereka jadi presiden.
Pemerintah dan DPR akan mulai membahas revisi UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.
Salah satu poin revisi adalah terkait keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Sudah Ada Hotel dan Rumah Sakit di IKN Nusantara Saat Upacara 17 Agustus 2024
Sebelumnya, banyak pihak meragukan proyek IKN Nusantara akan dilanjutkan oleh Presiden Indonesia selanjutnya yang akan menggantikan Jokowi.
Sehingga, proyek IKN dikhawatirkan akan mangkrak.
Disebutkan bahwa usul perubahan pasal 24 ayat (3) UU IKN menjadi “Kegiatan 3P" (persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara) ditetapkan sebagai program prioritas nasional selama paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak perubahan UU IKN diundangkan, dengan memperhatikan pelaksanaan dan/atau penyelesaian pembangunan sesuai tujuan pembangunan IKN.
Baca juga: Sudah Ada Hotel dan Rumah Sakit di IKN Nusantara Saat Upacara 17 Agustus 2024
Dilansir dari Kontan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa mengatakan, latar belakang pengaturan terkait jaminan keberlanjutan didasarkan pada pemberian jaminan keberlanjutan kepada investor.
Revisi UU IKN ingin memastikan agar kegiatan pembangunan dan pemindahan ibu kota harus tetap dan akan terus dilaksanakan sampai dengan tujuan pemindahan ibu kota negara tercapai.
“Risiko apabila ketentuan yang berlaku saat ini tidak diubah, mengingat pembangunan dan pemindahan IKN tetap berlangsung sampai dengan tujuan pemindahan ibu kota tercapai, maka apabila tidak dijamin keberlanjutannya akan berpotensi dapat ditunda atau dihentikannya kegiatan sewaktu waktu,” ungkap Suharso.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, revisi UU IKN akan dilakukan Komisi II DPR bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama kementerian terkait.
Menurut Samsul, sebagian besar fraksi-fraksi di DPR mendukung revisi UU IKN untuk dapat segera diselesaikan.
Ia menilai, adanya perbedaan pendapat dalam membahas dan menyetujui revisi UU IKN merupakan hal biasa yang juga terjadi dalam pembahasan setiap undang-undang.
“Yang penting pada saat pengambilan keputusan rapat paripuna mengatakan, sah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi undang-undang,” kata Samsul.
Baca juga: Presiden Jokowi Rencana Hadiri Groundbreaking 7 Perusahaan Swasta di IKN Nusantara
Sementara itu, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran Rp 40,6 triliun untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Dilansir dari Kompas TV, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dana tersebut akan difokuskan untuk sejumlah proyek prioritas dalam rangka mendukung perpindahan awal Ibu Kota Negara.
Semisal untuk pembangunan kompleks pemerintahan, perumahaan ASN, termasuk membangun bandara VVIP.
Sri Mulyani juga menjelaskan, proyek IKN Nusantara tidak akan berhenti, mengingat rencana pembangunannya akan berlanjut hingga 2045 mendatang.
"Kita tahu IKN dibangun cukup panjang.
Jadi yang prioritas 2024 dalam rangka perpindahan layak di mana kita bisa melihat pusat pemerintahan dan supporting ditargetkan selesai 2024.
Tapi keseluruhan didesain panjang," ujarnya saat jumpa pers pemaparan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8/2023). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.