Berita Kukar Terkini
Pura-pura Pacari dan Setubuhi Gadis Berusia 14 Tahun, Pria di Marangkayu Kukar Diamankan Polisi
Berpura-pura memacari gadis di bawah umur, seorang pria asal Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara berinisial SH (20) ditangkap polisi
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Berpura-pura memacari gadis di bawah umur, seorang pria asal Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara berinisial SH (20) ditangkap polisi.
Ia tega melakukan hubungan suami istri dengan gadis yang masih berusia 14 tahun.
Pelaku dilaporkan orang tua korban lantaran tidak terima putrinya dicabuli oleh pelaku.
SH kemudian ditangkap di Gunung Menangis, Marangkayu pada Selasa (22/8/2023).
Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban.
Hubungan layaknya suami istri dilakukan September 2022 dan April 2023 di dua tempat berbeda.
Baca juga: Sensorik Otak Rusak Berat, Diduga Jadi Penyebab Pemuda di Bukittinggi 11 Tahun Setubuhi Ibu Kandung
Baca juga: 6 Kali Setubuhi Gadis 19 Tahun, Pria Ini Mengaku Pacaran, Kini Diamankan Polres Berau
Namun, penyidik tidak serta merta percaya dengan pengakuan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan marathon.
"Masih dilakukan pendalaman karena pengakuannya baru dua kali. Penyidik sedang memeriksa intensif tersangka karena diduga tidak hanya dua kali dan ada TKP lain," ujar Iptu Fahrudi, Sabtu (26/8/2023).
Menurutnya, saat persetubuhan terjadi, korban masih berusia 14 tahun dan tersangka menginjak 19 tahun.
Kini, korban yang sudah berusia 15 tahun mendapat pendampingan P2TP2A.
Baca juga: Setubuhi Pacar hingga Hamil 3 Bulan, Pria di Bontang Diciduk Polisi
Sementara SH dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya. (*)
Anggaran Program RT-KU Terbaik Naik 3 Kali Lipat, Inspektorat Kukar Siapkan Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Satpol PP Kukar Tingkatkan Kemampuan Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Huru Hara |
![]() |
---|
Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Aksi Kolaboratif |
![]() |
---|
YRCC 2025 Kukar Berakhir, Sunggono Tekankan Nilai Kemanusiaan di Kalangan Pelajar |
![]() |
---|
Damkar Kutai Kartanegara Siagakan Armada Baru dan Personel Fisik Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.