Berita Regional Terkini

Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggotanya yang Siksa Warga Aceh hingga Tewas, Terkuak Motifnya

Danpaspampres buka suara soal anggotanya yang siksa warga Aceh hingga tewas, terkuak motifnya.

|
Editor: Diah Anggraeni
Tribun Medan/HO
Danpaspampres buka suara soal anggotanya yang siksa warga Aceh hingga tewas, terkuak motifnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Danpaspampres buka suara soal anggotanya yang siksa warga Aceh hingga tewas, terkuak motifnya.

Tewasnya Imam Masykur (25) yang diduga akibat disiksa oknum Paspampres terus menjadi perhatian publik.

Masykur ditemukan meninggal dunia di daerah Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Puluhan warga menyambut jenazah Imam Maskur yang tiba di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Pihak keluarga menduga korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh oknum Paspampres.

Baca juga: Sosok Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Ibunda Korban Dimintai Uang Tebusan

Pada 12 Agustus lalu, pihak keluarga sempat beberapa kali menerima telepon dari korban.

Korban mengaku ditangkap dan dianiaya oknum TNI.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Baca juga: Letkol CPM Sandri Oktamy Sosok Komandan Upacara HUT RI, Pernah Bertugas di Paspampres

Danpaspampres Buka Suara

Danpaspampres, Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan, kasus dugaan penganiayaan ini tengah diselidiki Pomdam Jaya.

Oknum anggota paspampres yang diduga terlibat pengianiayaan juga sudah ditahan di Pomdam Jaya.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Melalui keterangan tertulis, Danpaspamres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan ,Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota paspampres dalam tindak penganiayaan.

Anggota paspampres yang menjadi terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan untuk kepentingan penyelidikan.

Danpaspampres juga memastikan, jika anggotanya terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

Baca juga: Bikin Kagum, Paspampres Pamer Skill Selamatkan Presiden, Teroris dan Bom Dibereskan

Keluarga Ungkap Motifnya

Keluarga Imam Masykur mengungkapkan motif penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres.

Imam Masykur (25) tewas disiksa oknum Paspampres.

Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta untuk pelepasan Masykur.

Masykur menangis meminta bantuan ke keluarga agar dibebaskan.

Imam Masykur (25) merupakan warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Mirisnya, kasus ini dilakukan oleh Praka RM yang merupakan oknum anggota Paspampres.

Kini, keluargapun mengungkap motif dibalik kasus ini.

Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

Terlebih selama satu tahun merantau di ibu kota, pemuda tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

(Kompas TV/Tribun-Medan.com)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved