Berita Penajam Terkini
DPRD PPU Sayangkan Proyek RDMP di Penajam tak Serap Tenaga Kerja Lokal secara Maksimal
DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berkeinginan agar perusahaan yang beroperasi bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan maksimal
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berkeinginan agar perusahaan yang beroperasi bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan maksimal.
Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR mengatakan bahwa banyak laporan yang diterima pihaknya, masyarakat yang berada di ring satu perusahaan, tidak banyak yang dipekerjakan.
Perusahaan tersebut terutama pada proyek RDMP milik PT Pertamina, yang ring satunya berada di Desa Girimukti, Lawe-lawe dan sekitarnya.
Manajemen perusahaan dianggap tidak maksimal menyerap tenaga kerja lokal, dan malah lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah.
Baca juga: DPRD PPU tak Usulkan Sekda Tohar jadi Pj Bupati ke Kemendagri, Ini Alasannya
Baca juga: DPRD PPU Dorong Pemenuhan Jaringan Internet 7 Daerah Blank Spot
"Belum maksimal kalau menurut orang-orang di ring satu RDMP, Girimukti, Lawe-lawe itu perbandingan jauh sekali antara tenaga kerja lokal dan dari luar," ungkapnya pada Rabu (30/8/2023).
Berbagai tenaga kerja yang diambil dari luar, mulai dari manajemen hingga supir.
Padahal, di PPU juga banyak tenaga kerja terampil di bidang tersebut.
"Kasian masyarakat disini sudah mencari kerjaan sementara orang luar banyak yang kerja disini," jelasnya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU juga diminta aktif untuk mendata jumlah tenaga kerja lokal yang telah terserap, pun memberikan pelatihan kepada tenaga kerja sesuai yang dibutuhkan perusahan yang ada.
Hal itu kata dia, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, agar tenaga kerja yang ada memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.
"Dinas juga kita minta untuk bekerja optimalkan upaya tenaga kerja lokal agar lebih terserap," ujarnya.
Baca juga: DPRD PPU Dorong Pemkab Penajam Paser Utara Masifkan Pengentasan Stunting di 2024
Dalam waktu dekat, DPRD juga akan segera mengambil tindakan, baik sidak ke perusahaan maupun memanggil pihak perusahaan dan dinas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Mungkin bisa disidak atau panggil dinas terkait," pungkasnya. (*)
Pemkab PPU Dapat Dukungan Anggaran Rp 46 Miliar dari Kemenkes untuk Pengadaan Alat Kesehatan |
![]() |
---|
Bupati PPU Mudyat Noor dan AKPSI Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Masalah DBH Sawit |
![]() |
---|
69 PPPK Baru di Pemkab Penajam Paser Utara, Mayoritas Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Hari Kesaktian Pancasila di Penajam Paser Utara, Menguji Komitmen Bukan Sekadar Upacara |
![]() |
---|
Bupati PPU Sebut Sektor Pariwisata tak Hanya Andalkan APBD Perlu Kolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.