Berita Penajam Terkini

DPRD PPU Sayangkan Proyek RDMP di Penajam tak Serap Tenaga Kerja Lokal secara Maksimal

DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berkeinginan agar perusahaan yang beroperasi  bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan maksimal

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berkeinginan agar perusahaan yang beroperasi  bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan maksimal.

Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR mengatakan bahwa banyak laporan yang diterima pihaknya, masyarakat yang berada di ring satu perusahaan, tidak banyak yang dipekerjakan.

Perusahaan tersebut terutama pada proyek RDMP milik PT Pertamina, yang ring satunya berada di Desa Girimukti, Lawe-lawe dan sekitarnya.

Manajemen perusahaan dianggap tidak maksimal menyerap tenaga kerja lokal, dan malah lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah.

Baca juga: DPRD PPU tak Usulkan Sekda Tohar jadi Pj Bupati ke Kemendagri, Ini Alasannya

Baca juga: DPRD PPU Dorong Pemenuhan Jaringan Internet 7 Daerah Blank Spot

"Belum maksimal kalau menurut orang-orang di ring satu RDMP, Girimukti, Lawe-lawe itu perbandingan jauh sekali antara tenaga kerja lokal dan dari luar," ungkapnya pada Rabu (30/8/2023).

Berbagai tenaga kerja yang diambil dari luar, mulai dari manajemen hingga supir.

Padahal, di PPU juga banyak tenaga kerja terampil di bidang tersebut.

"Kasian masyarakat disini sudah mencari kerjaan sementara orang luar banyak yang kerja disini," jelasnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU juga diminta aktif untuk mendata jumlah tenaga kerja lokal yang telah terserap, pun memberikan pelatihan kepada tenaga kerja sesuai yang dibutuhkan perusahan yang ada.

Hal itu kata dia, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, agar tenaga kerja yang ada memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.

"Dinas juga kita minta untuk bekerja optimalkan upaya tenaga kerja lokal agar lebih terserap," ujarnya.

Baca juga: DPRD PPU Dorong Pemkab Penajam Paser Utara Masifkan Pengentasan Stunting di 2024

Dalam waktu dekat, DPRD juga akan segera mengambil tindakan, baik sidak ke perusahaan maupun memanggil pihak perusahaan dan dinas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Mungkin bisa disidak atau panggil dinas terkait," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved