Berita Viral

Tugas Praka RM di Paspampres, Bukan Mengawal Jokowi, Ada Tambahan 1 Tersangka Perempuan, Kakak Ipar

Tugas Praka RM di Paspampres, bukan mengawal Presiden Jokowi. Selain Praka RM, Praka HS dan Praka J, ada tambahan 1 tersangka perempuan, kakak ipar.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via Tribun-Medan.com
Dari kiri ke kanan: Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Oknum Paspampres dan anggota TNI lainnya yang menjadi terduga pelaku penganiayaan pemuda Aceh, Imam Masykur hingga tewas. Selain ketiga oknum anggota TNI tersebut, masih ada satu tersangka lainnya, dari masyarakat sipil, jenis kelamin perempuan, yang ternyata kakak ipar Praka RM. Tugas Praka RM di Paspampres, bukan mengawal Presiden Jokowi. Selain Praka RM, Praka HS dan Praka J, ada tambahan 1 tersangka perempuan, kakak ipar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebenarnya apa tugas Praka RM di Paspampres, ternyata bukan mengawal Presiden atau keluarganya secara langsung. 

Simak penjelasan tugas Praka RM di Paspampres yang sebenarnya? Nama Praka RM menjadi perhatian setelah kematian Imam Masykur, seorang pemuda Aceh terungkap.

Selain Praka RM, Praka HS dan Praka J ternyata ada tambahan satu tersangka perempuan dari masyarakat sipil, yang ternyata adalah kakak ipar Praka RM.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM sehari-harinya tidak berugas menjaga keselamatan Presiden Joko Widodo secara langsung.

Baca juga: Uang Disebut Jadi Motif Praka RM Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Sebenarnya Berapa Gaji Paspampres?

Baca juga: Terbaru Wajah Komplotan Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur, Ini Kejahatan Lainnya Praka RM

Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Oknum Paspampres yang Aniaya dan Bunuh Warga Aceh, Inilah Sosok Praka RM

Namun, Praka RM hanya mengurus motor Patwal atau Patroli Pengawalan. 

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael sebagaimana dikutip Tribun-Medan.com dari Tribunnews.com, Selasa (28/8/2023).

Rafael juga menegaskan terhadap Praka RM, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

Diketahui dalam penyelidikan kasus kematian Imam Masykur, Praka RM alias Riswandi Manik asal Aceh Singkil itu tidak bertindak sendirian.

Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan dua anggota TNI lainnya yang diduga turut menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) hingga tewas.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).

"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/8/2023).

Tiga oknum TNI itu berinisial Praka Riswandi Manik  (RM), Praka HS, dan Praka J.

Praka Riswandi Manik merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved