Berita Viral

Diduga Ada 'Cukong' di Balik Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas, Jawaban Kadispenad

Dugaan ada 'cukong' di balik aksi Praka RM Cs yang culik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas mengemuka. Simak jawaban Kadispenad.

Penulis: Aro | Editor: Diah Anggraeni
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023). Inzet: Praka RM, Praka HS dan Praka J. Dugaan ada cukong di balik aksi Praka RM Cs yang culik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas mengemuka. Simak jawaban Kadispenad 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penculikan yang berujung penganiayaan hingga tewas Imam Masykur (25) pemuda Aceh ini jadi perhatian lantaran melibatkan Praka RM, oknum Paspampres dan 2 oknum anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J.

Bukan hanya Praka RM, Praka HS dan Praka J, ada tiga warga sipil yang masuk dalam komplotan yang aksinya menewaskan Imam Maskur.

Bagaimana dugaan ada 'cukong' atau penyandang dana dari aksi Praka RM dkk ini untuk menculik dan memeras warga hingga kemudian berujung tewasnya Imam Masykur.

Diketahui, ada warga lainnya yang juga diculik Praka RM dkk selain Imam Masykur, namun korban lainnya dilepaskan di jalan tok.

Baca juga: Pria Aceh Diculik dan Dibunuh Oknum Paspampres, Eks Panglima TNI Andika Perkasa: Pasal Berlapis

Baca juga: Tugas Praka RM di Paspampres, Bukan Mengawal Jokowi, Ada Tambahan 1 Tersangka Perempuan, Kakak Ipar

Baca juga: Uang Disebut Jadi Motif Praka RM Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Sebenarnya Berapa Gaji Paspampres?

Sementara Imam Masykur tetap dibawa, hingga kemudian mayat pemuda Aceh ini ditemukan.

Ditemukan kejanggalan dalam kasus Praka RM karena beredar video penyiksaan di media sosial.

Dalam penyelidikan kasus kematian Imam Masykur, ada tiga anggota TNI yang terlibat yakni Praka RM yang bertugas di Paspampres, Praka HS merupakan prajurit TNI dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J prajurit dari Kodam Iskandar Muda.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), ada dua orang yang diculik komplotan Praka RM.

Saat proses penculikan, ketiga prajurit tamtama itu berpura-pura sebagai anggota Polri. 

Komandan Pomdam Jaya Kolonel (Cpm) Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, Imam Masykur bukan satu-satunya korban penculikan tiga oknum prajurit TNI AD. 

Dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.tv, menurut Irsyad, selain Imam, ada satu orang lain yang ikut dibawa dengan mobil. Namun, korban dilepaskan di sekitar jalan Tol Cikeas. 

"Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang satu dilepas. Dilepas di sekitar Tol Cikeas," ujar Irsyad saat jumpa pers di Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).

Irsyad menambahkan, alasan korban dilepaskan yakni karena sudah dalam kondisi sesak napas.

Meski begitu, pihaknya berhasil menemukan korban yang selamat dan kini telah diperiksa sebagai saksi.

Menurut Irsyad, dari keterangan korban inilah, kronologi penculikan Imam Masykur terungkap.

Keterangan saksi korban ini juga diperlukan untuk mendalami alat bukti terkait dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum prajurit tamtama tersebut. 

"Saksi yang diperiksa saat ini total delapan orang," ujar Irsyad.

Adapun kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur terungkap setelah adanya laporan dari keluarga Imam mengenai tindak pidana penculikan, pemerasan, dan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. 

Setelah Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, ditemukan informasi ada keterlibatan oknum prajurit TNI.

Penyelidikan lalu dilimpahkan kepada Pomdam Jaya.

Selain tiga prajurit TNI AD, ada tiga warga sipil yang ikut terlibat kasus penculikan dan penganiayaan hingga Imam meninggal dunia. 

Baca juga: Terbaru Wajah Komplotan Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur, Ini Kejahatan Lainnya Praka RM

Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.

Motif utama menculik dan menyiksa Imam Masykur adalah demi mendapat keuntungan. Ketiga prajurit itu sudah mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal, kemudian menculik dan memeras Imam.

Imam Masykur diduga mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia. Jenazah Masykur ditemukan warga di Sungai Citarum, tepatnya di Bendungan POJ Curug, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. 

RSUD Karawang menerima jenazah dari Polres Karawang pada 15 Agustus 2023 dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya pada 22 Agustus 2023.

Motif Kesejahteraan?

Kesejahteraan prajurit TNI diduga jadi salah satu faktor pemicu Praka RM dan dua rekannya menculik, melakukan pemerasan hingga pembunuhan terhadap Imam Masykur.

Di acara Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Mantan Ka Bais TNI Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menilai kesejahteraan prajurit memang menjadi relatif.

Akan tetapi bisa saja menjadi faktor yang membuat tiga anggota prajurit TNI ini berbuat nekat menculik, melakukan pemerasan hingga tindak pembunuhan terhadap korban. 

Menurut Soleman dengan tanggung jawab berat dan dihadapkan dengan kehidupan di Ibu Kota seorang prajurit bisa saja berbuat nekat untuk memenuhi kehidupan.

Di sisi lain, Soleman menilai perbuatan tiga anggota prajurit TNI bisa juga masuk dalam kategori kenakalan prajurit, alias pelanggaran disiplin. 

Baca juga: Rentetan Kejahatan Lain Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

"Tamtama berapa take home pay-nya paling Rp3 juga sampai Rp4 juta. Kira-kira pas enggak hidup di Jakarta, dihadapkan dengan tugasnya yang berat menjaga presiden, kira-kira memadai atau tidak," ujar Soleman di program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (29/8/2023).

"Tentara tidak pernah mengeluh, tentara hanya memperlihatkan inilah bakti dirinya. Tetapi ketika dihadapkan dengan situasi yang di luar kemampuan dia ya apa saja bisa terjadi," imbuhnya. 

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan faktor kesejahteraan prajurit tidak bisa menjadi alasan prajurit TNI melakukan pelanggaran hukum. 

Brigjen Hamim menjelaskan meski pendapatan yang diterima tamtama TNI masih kecil jika dihadapkan dengan tuntutan kebutuhan di Jakarta, namun banyak prajurit TNI dengan pangkat yang sama bahkan lebih rendah bisa menjalankan hidup bersama keluarga di Ibu Kota. 

"Kita tidak bisa menjustifikasi kesejahteraan menjadi faktor utama pemicu tindak pidana ini. Walaupun kecil apabila bisa mengelola saya rasa juga tidak harus memicu niat melakukan kriminalitas," ujar Kadispenad

Dugaan Ada Cukong?
 
Lebih lanjut Brigjen Hamim menjelaskan peningkatan kesejahteraan prajurit juga sudah menjadi perhatian pemerintah dan pimpinan TNI.  

Terlebih Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di gedung parlemen pada Rabu (16/8/2023) telah mengumumkan akan ada kenaikan gaji ASN, TNI-Polri dan pensiunan.

Menurutnya jika bicara cukup atau tidak gaji tamtama memenuhi kebutuhan sehari-hari hal tersebut bersifat relatif dan tergantung bagaimana mengelolanya.

"Tamtama di Jakarta ini bukan hanya tiga tersangka ini banyak sekali tamtama lain yang pangkatnya mungkin lebih rendah dari ketiga tersangka ini yang tinggal di Jakarta memenuhi kebutuhan keluarga tidak melakukan hal-hal aneh," ujar dia. 

"Artinya ini kembali kepada perorangan, tidak bisa kita menyalahkan kesejahteraan prajurit sebagai pemicu utamanya," tambahnya. 

Ketika ditanya soal dugaan adanya cukong yang mendanai para anggota TNI untuk kemudian memeras korban, apakah penyelidikan sudah sampai situ belum?

Terkait hal tersebut, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, "Saat ini kita fokus pada tindak pidana penculikan, penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Masalah kemudian ada isu-isu lain di balik itu, secara intelijen mungkin Pak Soleman Ponto yang lebih paham karena basicnya intelijen.

Namun dari kami penyidik Pomdam Jaya lebih fokus untuk membuktikan tindak pidana penculikan, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Nanti, masalah ada obat-obatan terlarang, ada cukong, perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pihak kepolisian.

Karena bukan hanya melibatkan tentara."

Kejanggalan Aksi Praka RM: Ada Rekaman Seolah Menunjukkan sudah 'Bekerja'

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara mengenai hal ini.

Menurutnya, kecepatan kerja TNI dalam menangani kasus ini, diyakini, akan bisa mempertahankan marwah institusi TNI di hadapan publik.

Hanya saja, kata Reza, ada beberapa pekerjaan yang bisa ditindaklanjuti.

"Pertama, terkait investigasi. Lazimnya, sesuai misi ke-2 kejahatan, pelaku harus melakukan segala upaya guna menghindari pertanggungjawaban pidana.

Mulai dari--misalnya--menghilangkan barang bukti, merusak CCTV, membangun alibi, dan menghapus jejak-jejak kejahatannnya," kata Reza.

Namun kata Reza, para pelaku justru melakukan aksi yang bertolak belakang dengan sengaja membuat rekaman penganiayaan yang bisa menjadi barang bukti kejahatan.

"Bahwa para pelaku melakukan hal-hal yang bertolak belakang dengan misi kedua itu, menimbulkan pertanyaan.

Terkesan mereka sengaja membuat rekaman penganiayaan tidak hanya untuk diperlihatkan ke keluarga korban, tapi juga untuk disodorkan ke pihak lain sebagai bukti bahwa mereka sudah 'bekerja'," papar Reza.

Karenanya Reza mempertanyaka apakah pelaku di bawah pengaruh narkoba atau merasa ada pihak tertentu yang melindunginya.

"Apakah para pelaku berada di bawah pengaruh narkoba? Apakah mereka merasa dilindungi pihak tertentu yang menjamin akan meniadakan pertanggungjawaban pidana?" kata Reza.

Kedua yang bisa ditindaklanjuti, menurut Reza adalah kompensasi.

"Para pelaku yang berstatus sebagai anggota TNI sudah sepatutnya disebut sebagai oknum. Alasannya, perbuatan mereka bukan merupakan arahan lembaga," katanya.

"Setiap kali terjadi perbuatan pidana berat yang dilakukan oleh personel Polri, saya selalu katakan bahwa kejadian dimaksud seharusnya berdampak pula terhadap organisasi Polri," ujar Reza.

Polri, konkretnya, menurut Reza, seharusnya memberikan kompensasi kepada keluarga korban.

"Jadi, di samping pertanggungjawaban individual si pelaku, sebagaimana police misconduct compensation, sangat bagus jika Paspampres atau bahkan TNI juga memberikan kompensasi kepada keluarga korban," katanya.

Ketiga yang ditindaklanjuti, menurut Reza, Resolusi Majelis Umum PBB 47/133.

"Dari kasus ini media mengangkat diksi penculikan.

Apalagi karena korban sampai meninggal dunia, penting untuk didalami, apakah penculikan dimaksud tergolong sebagai penculikan konvensional atau sudah termasuk dalam penghilangan orang secara paksa," ujar Reza.

Sebagai catatan, kata Reza, PBB mengklasifikasi penghilangan orang secara paksa sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia.

"Terus terang, ada ingatan traumatis kolektif yang rawan terpicu bangkit kembali," katanya.

Keempat, menurut Reza yang ditindaklunjti adalah non diskriminasi.

"Saya angkat topi terhadap ketegasan Panglima TNI, bahwa ia akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Reza.

Namun pada kasus pidana lain, kata Reza, pernyataan Panglima TNI cenderung normatif.

Misalnya kata Reza pernyataan Panglima TNI : "Itu pasti akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku." Juga: "Sudah saya tanda tangani dan langsung ditahan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut."

Sebelumnya Pomdam Jaya menetapkan Praka RM, Praka J, dan Praka HS menjadi tersangka penculikan, penganiayan, pemerasan hingga pembunuhan Imam Masykur (25). 

Imam Masykur diduga mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia. Jenazah Masykur ditemukan warga di Sungai Citarum, tepatnya di Bendungan POJ Curug, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. 

RSUD Karawang menerima jenazah dari Polres Karawang pada 15 Agustus 2023 dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya pada 22 Agustus 2023.

Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum TNI Paspampres, Ahmad Sahroni Curigai Motif, Singgung Setoran

(*)

Update Berita Viral

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved