Berita Nasional Terkini

Panji Gumilang dan Anwar Abbas Sepakat Damai, Gugatan Rp 1 Miliar Resmi Dicabut, Begini Kronologinya

Panji Gumilang dan Anwar Abbas sepakat berdamai, gugatan Rp 1 miliar resmi dicabut.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Panji Gumilang dan Anwar Abbas sepakat berdamai, gugatan Rp 1 miliar resmi dicabut. 

"Saya secara pribadi adalah orang yang tidak suka dengan pertengkaran atau permusuhan. Saya adalah orang cinta perdamaian. Tapi kalau seandainya saya ditantang untuk berhadap-hadapan, saya juga enggak boleh lari,” kata Anwar Abbas, Rabu (2/8/2023).

Berakhir Damai

Akhirnya, pada mediasi keempat, keduanya sepakat berdamai.

Saat ditemui di PN Jakarta Pusat kemarin, Anwar menyatakan, Panji mencabut gugatannya karena menganggap silaturahmi lebih penting.

Sebagai tindak lanjut, Anwar lantas mengunjungi Rutan Bareskrim tempat Panji ditahan selama 40 hari sejak 21 Agustus sampai 30 September 2023.

Anwar bilang, kunjungannya ke Bareskrim merupakan sebagai saudara, mengingat keduanya tidak lagi berperkara.

Begitu pula mengingat Panji masih ditahan dan tidak bisa bebas pergi ke manapun.

"Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini,” kata Anwar saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved