Berita Ekbis Terkini

Update Utang Pemerintah, Kini Negara harus Bayar Hampir Rp 500 T hanya untuk Bunga Utang 2024

Update utang Pemerintahan Jokowi yang terus naik, bahkan sejak sebelum Covid-19. Kini, Negara harus bayar nyaris Rp 500 T hanya untuk bunga utang 2024

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Johannesburg, Afrika Selatan pada Kamis (24/8/2023). Update utang Pemerintahan Jokowi yang terus naik, bahkan sejak sebelum pandemi Covid-19. Kini, Negara harus bayar nyaris Rp 500 T hanya untuk bunga utang 2024 

- Utang pemerintah tahun 2021: Rp 6.908,87 triliun (rasio PDB 41 persen)

- Utang pemerintah tahun 2022: Rp 7.554,25 triliun (rasio PDB 38,65 persen)

- Utang pemerintah per Juli 2023: Rp 7.855,53 triliun (rasio PDB 37,78 persen)

JK Pernah Soroti Utang Pemerintah

Bengkaknya utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali jadi topik panas jelang tahun pemilu 2024.

Kali ini, perdebatan soal utang pemerintah disuarakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Hal itu disampaikan JK saat acara Milad PKS ke-21 di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu 20 Mei 2023.

Pidato JK soal sentilan utang pemerintah tersebut merespon pernyataan dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya memberikan sambutan.

Dari informasi yang didapatkannya, JK bilang, utang pemerintah saat ini sudah melojak tajam.

Bahkan, untuk membayar utang pokok dan bunga dalam setahun, sudah menembus Rp 1.000 triliun.

Pernyataan JK ini kemudian diluruskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bendara negara ini selalu mengklaim kalau utang pemerintah masih dalam batas yang aman dan terkendali.

Benarkah demikian?

Dikutip dari Harian Kompas, Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto, mengatakan pemerintah seharusnya sudah sangat waspada terhadap pembengkakan utang pemerintah dan rasionya terhadap PDB yang semakin tinggi.

Dia bilang, batas aman defisit APBN dan rasio utang yang diatur di UU Keuangan Negara sudah tidak terlalu relevan untuk mengukur aman atau tidaknya posisi utang negara saat ini.

"Kalau hanya mengacu pada dua indikator itu memang utang kita akan selalu dikatakan aman, tetapi kenyataannya lonjakan utang kita cukup besar dalam lima tahun terakhir, meski itu karena pandemi," kata Eko.

Seperti diketahui, meski masih di batas aman, rasio utang RI membengkak hingga di atas 40 persen terhadap PDB.

Pada 2020, rasio utang terhadap PDB mencapai 38,68 persen.

Pada 2021, rasio utang menembus angka tertinggi sejak reformasi yaitu 41 persen terhadap PDB.

Ia juga menyoroti kebijakan utang pemerintah era Jokowi yang jor-joran terkait utang jangka panjang.

Memang dengan penarikan utang jangka panjang, pemerintah saat ini bisa terbebas dari pembayaran utang yang terlalu berat.

Namun, utang itu justru akan diwariskan ke pemerintah periode setelahnya.

"Bermain di surat utang jangka panjang memang aman untuk sekarang, karena ditagihnya masih 5-10 tahun lagi, tetapi ini perlu diwaspadai untuk jangka panjang, apalagi kalau tren utang terus meningkat," ungkap Eko.

Hal lain yang harus dikhawatirkan, sambung Eko, adalah utang pemerintah yang kenaikannya melebihi pertumbuhan penerimaan negara.

Ini yang bisa jadi bom waktu di masa mendatang.

"Ibarat income kita tumbuh 5 persen per tahun, tetapi utang tumbuh dua kali lipatnya.

Ini yang membuat pada titik tertentu di masa depan ini bisa menjadi risiko," beber dia.

Sebagai informasi saja, dikutip dari APBN Kita edisi Mei 2023 yang dirilis Kementerian Keuangan awal pekan ini, sampai 30 April 2023, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.849,8 triliun dengan rasio utang 38,15 persen terhadap produk domestik bruto.

Sebagai perbandingan saja, pada 2014 atau tahun pertama pemerintahan Presiden Jokowi, posisi utang pemerintah adalah Rp 2.609 triliun dengan rasio terhadap PDB 24,75 persen.

Artinya, apabila dihitung dari tahun 2014 hingga 2023 yang terbaru saat ini, maka selama era pemerintahan Presiden Jokowi, utang pemerintah sudah bertambah Rp 4.945 triliun.

Baca juga: Ekonom Beber Dampak Pembangunan IKN Nusantara Jika Dibebankan ke APBN, Awas Utang

(*)

Update Berita Ekbis Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved