Berita Ekbis Terkini

Beban Bunga Utang RI Hampir Menyentuh Rp 500 T, Jumlah Utang Pemerintah dari Tahun 2014 - 2023

Beban bunga utang Indonesia hampir menyentuh Rp 500 triliun, berikut jumlah utang Pemerintahan Presiden Jokowi tahun 2014 - 2023.

Editor: Amalia Husnul A
YouTube.com/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo mebacakan sambutan dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Beban bunga utang Indonesia hampir menyentuh Rp 500 triliun, berikut jumlah utang Pemerintahan Presiden Jokowi tahun 2014 - 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Besaran utang Pemerintah selalu jadi sorotan, termasuk di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut terus membengkak.

Besaran utang Pemerintah terus meningkat bahkan beban bunga utang hampir menyentuh angka Rp 500 T. 

Bulan Juli 2023, jumlah utang Pemerintah memang meningkat tetapi rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami penyusutan. 

Sebagai gambaran, posisi utang pemerintah hingga akhir 30 Juli 2023 adalah Rp 7.855,53 triliun.

Baca juga: Jerome Polin Hitung Utang Negara, Bisa Segera Lunas dengan Patungan, Satu Orang Bayar Berapa?

Baca juga: Diperintah Jokowi Tangani Utang Negara, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Punya Utang ke Jusuf Hamka

Baca juga: Singgung Krisis dan Utang Negara, AHY Minta Proyek IKN Nusantara di Kaltim Ditunda

Sementara Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 37,78 persen.

Rasio ini turun dari sebelumnya pada Juni 2023 sebesar 37,93 persen. 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, akhir tahun 2014 atau masa awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi, posisi utang pemerintah kala itu masih berada di level Rp 2.608,78 triliun dengan rasio terhadap PDB 24,75 persen.

Dengan kata lain, utang pemerintah di era Jokowi sudah meningkat pesat sebesar Rp 5.246 triliun.

Beban bunga utang pemerintah bengkak

Besarnya jumlah utang pemerintah berdampak pada makin besarnya bunga yang harus dibayarkan.

Hal ini tentunya jadi beban keuangan pemerintah karena ruang fiskal juga semakin menyempit.

Dikutip dari data Harian Kompas, Rabu (30/8/2023), porsi pembayaran bunga utang pada RAPBN 2024 meningkat signifikan hingga dua kali lipat.

Tahun 2024 merupakan tahun terakhir masa pemerintahan periode kedua Jokowi.

Jumlah beban bunga utang pemerintah ini sudah melampaui belanja modal serta menduduki posisi tertinggi di atas jenis belanja lainnya.

Kenaikan beban biaya utang yang nyaris menembus Rp 500 triliun.

Sudah lima tahun terakhir ini, porsi pembayaran bunga utang dalam komponen belanja pemerintah pusat di APBN terus melonjak signifikan.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2019, porsi pembayaran bunga utang pemerintah masih Rp 275,5 triliun.

Jumlah itu meningkat menjadi Rp 314 triliun pada 2020, naik menjadi Rp 343,4 triliun pada 2021, meningkat ke Rp 386,3 triliun pada 2022, melonjak ke Rp 437,4 triliun pada outlook 2023, dan kini ditargetkan mencapai Rp 497,3 triliun pada RAPBN 2024.

Belanja bunga utang tahun depan itu terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 456,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp 40,4 triliun.

Besaran itu mencakup 20,3 persen dari total belanja pemerintah pusat senilai Rp 2.446,5 triliun, serta menduduki porsi belanja tertinggi di antara jenis belanja lainnya seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Baca juga: NEWS VIDEO Sri Mulyani Senang Utang Negara Jadi Perhatian Masyarakat

Sebelum ini, pembayaran bunga utang biasanya tidak menduduki porsi terbesar dalam komponen belanja pemerintah pusat.

Posisi tertinggi itu biasanya dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang.

Namun, mulai tahun 2023, kebutuhan membayar bunga utang melonjak hingga menduduki porsi belanja tertinggi.

Utang Pemerintah Jokowi dari tahun ke tahun

Apabila dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya.

Artinya, lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Sebelum Jokowi menjadi Presiden RI menjelang kontestasi Pilpres, tim kampanyenya dalam beberapa kesempatan melontarkan wacana untuk mengurangi jumlah utang pemerintah.

Namun, bukannya berkurang, utang pemerintah justru terus mengalami kenaikan.

Bahkan, dalam kurun waktu 2014 hingga 2019 atau periode pertama, pemerintah sudah mencetak utang baru sebesar Rp 4.016 triliun.

Baca juga: Tembus Rp 6.713 Triliun, Utang Pemerintah Era Jokowi Membengkak, Sri Mulyani Sebut Masih Mampu Bayar

Utang pemerintah tercatat memang mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Contohnya pada 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.

Sementara itu, pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun.

Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.

Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun.

Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.

Berikut catatan total utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022 dirangkum dari data APBN KiTa Kementerian Keuangan dan Litbang Harian Kompas:

- Utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun (rasio PDB 24,75 persen)

- Utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun (rasio PDB 26,84 persen)

- Utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun (rasio PDB 26,99 persen)

- Utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun (rasio PDB 29,22 persen)

- Utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun (rasio PDB 29,98 persen)

- Utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun (rasio PDB 29,80 persen)

- Utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun (rasio PDB 38,68 persen)

- Utang pemerintah tahun 2021: Rp 6.908,87 triliun (rasio PDB 41 persen)

- Utang pemerintah tahun 2022: Rp 7.554,25 triliun (rasio PDB 38,65 persen)

- Utang pemerintah per Juli 2023: Rp 7.855,53 triliun (rasio PDB 37,78 persen)

Baca juga: Tampil di ILC, Faisal Basri Klaim Permenaker JHT Diterbitkan karena Utang Pemerintah Makin Banyak

(*)

Update Berita Ekbis Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved