Berita Penajam Terkini

Pj Bupati Penajam Paser Utara Diharapkan dari Putra Daerah, Warga: Minimal Paham Kondisi PPU

Masa jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2019-2023 yang saat ini dipimpin Hamdam bakal berakhir di minggu ketiga bulan September 2023.

Penulis: Aris | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kantor Bupati Penajam Paser Utara. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Masa jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2019-2023 yang saat ini dipimpin Hamdam bakal berakhir di minggu ketiga bulan September 2023 mendatang.

Otomatis, saat masa jabatan berakhir akan digantikan oleh penjabat (Pj) hingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya di Pilkada Penajam Paser Utara (PPU) 2024.

Berdasarkan permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota pada Bab II Bagian keempat di pasal 9 ayat 1 tertulis bahwa pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh Menteri, Gubernur dan DPRD melalui Ketua DPRD Kabupaten/Kota, serta masing-masing mengusulkan 3 nama.

Salah seorang Pemuda Penajam Paser Utara, Maha Sakti mengungkapkan, dirinya berharap posisi jabatan Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nantinya dapat di isi oleh orang lokal dari kaltim yang dapat memahami kondisi di PPU.

"Pada prosesnya kita mendorong agar dapat dilaksanakan secara akuntabel, transparan dan partisipatif, sebab transparansi informasi dan keterbukaan proses perlu untuk diketahui oleh masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: DPRD PPU Sayangkan Proyek RDMP di Penajam tak Serap Tenaga Kerja Lokal secara Maksimal

Dirinya juga berharap DPRD Penajam Paser Utara dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat PPU dalam proses penentuan Pj Bupati PPU sehingga dapat mengawalnya hingga di pemerintah Pusat.

"Saya rasa dasar hukumnya sudah jelas, bahwa DPRD Kabupaten PPU masih memiliki ruang untuk mengusulkan calon Pj, tinggal prosesnya harus kita kawal bersama agar tidak ada tukar guling kekuasaan yang terjadi di PPU," tegasnya.

Dirinya juga tidak ingin nantinya Pj Bupati PPU yang ditugasnya tidak memahami kondisi PPU, baik dari segi geografis maupun karakter masyarakatnya.

"Kami juga tidak ingin nantinya yang ditugaskan di PPU membawa kepentingan kelompok atau kepentingan politik, apalagi ini momentum politik dan PPU saat ini menjadi Ibu Kota Negara," katanya.

Baca juga: Paripurna Pemberhentian Bupati PPU Bakal Digelar Sebulan Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Sementara itu, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) PPU, Sahran, yang mengungkapkan bahwa PJ kepala daerah yang ditunjuk nantinya mampu membawa PPU ke arah yang lebih baik.

PJ-nya pun diharapkan berasal dari pejabat lokal di lingkup Pemerintah PPU maupun Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) karena lebih memahami kondisi wilayah dan memudahkan dalam berkomunikasi.

“Jadi kalau ada apa-apa kita tidak canggung lagi berkomunikasi dengan beliau, lebih mengerti daerah kita lah,” ungkapnya.

Meski dalam penetapan nantinya berdasarkan mekanisme yang telah ada, namun aspirasi masyarakat setempat dapat turut menjadi pertimbangan.

“Sistemnya sudah ada, tapi paling tidak didengar lah,” akunya.

Baca juga: Progres Pengerjaan Jalan Penghubung Kawasan Industri Buluminung PPU Capai 60 Persen

Terpisah, Warga PPU, Muhammad Hatta juga menginginkan Pengisian Pj kepala daerah nantinya diisi oleh pejabat lokal karena sudah lebih mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved