Pilkada 2024
Ramai-ramai Tolak Pilkada Dipercepat karena Dianggap Berbahaya Bagi Pelaksanaan Pemilu 2024
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ide percepatan tersebut muncul dari kalangan akademisi dan DPR
Namun risikonya jauh lebih besar jika jadwal pilkada dimajukan. Sebab akan berdampak pada
kompleksitas dan profesionalitas kemampuan penyelenggara mengelola tahapan.
"Ini yang kemudian bisa membahayakan baik pemilu legislatif maupun pilkada," kata dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengatakan akan tetap menjalankan tugas meski misalnya jadwal Pilkada 2024 berubah. Ia mengatakan lembaga penyelenggara bertugas sebagai pelaksana Undang-Undang (UU).
Sehingga akan selalu tunduk pada ketentuan UU yang berlaku.
"KPU sebagai pelaksana UU, jadi apa yg diatur dalam UU, itu yang dilaksanakan oleh KPU," kata Hasyim.
"Termasuk bila hari pemungutan suara serentak Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 dan hal itu diatur dalam UU atau Perppu, maka KPU tunduk kepada ketentuan UU tersebut," sambungnya.
Parpol Menolak
Partai Amanat Nasional (PAN) menolak usulan mempercepat jadwal pemilihan kepala daerah
(pilkada) dari November 2024 menjadi September 2024. PAN menilai pelaksanaan Pilkada
harus tetap berjalan sesuai Undang-undang (UU).
"PAN menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai UU saja, yaitu sekitar November 2024,"
kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Viva menilai bahwa jadwal yang ditentukan telah tepat karena mencegah kemungkinan adanya pemilihan presiden (pilpres) hingga ke ronde kedua.
"Meskipun 35 hari setelah pencoblosan sudah diketahui komposisi kursi di provinsi, kabupaten, dan kota, namun KPU juga perlu menghitung kemungkinan akan adanya pilpres ronde ke dua," jelasnya.
Lebih lanjut, Viva meminta semua pihak berhenti berdebat mengenai maju mundur pelaksanaan
Pilkada.
"Daripada berdebat soal maju mundur pelaksanaan pilkada, KPU yang menyatakan siap jadwal diajukan dan Bawaslu menyatakan pilkada diundur, lebih baik saat ini fokus di tugas pokok fungsinya dan bekerja sesuai jadwal di Undang-undang Pilkada saja. Jadwal tetap," tutupnya.
Baca juga: PDIP Usung Supian Suri di Pilkada Kota Depok, Kaesang Pangarep Maju Lewat Perahu PSI?
Senada, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman masih meyakini kalau gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak akan berubah.
Habiburokhman juga menyatakan tidak sepakat kalau wacana Pilkada dimajukan dari yang sebelumnya November 2024 menjadi September 2024.
| Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
|
|---|
| Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
|
|---|
| MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
|
|---|
| Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
|
|---|
| Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/menteri-dalam-negeri-muhammad-tito-karnavian-123.jpg)