Pilkada 2024

Ramai-ramai Tolak Pilkada Dipercepat karena Dianggap Berbahaya Bagi Pelaksanaan Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ide percepatan tersebut muncul dari kalangan akademisi dan DPR

Editor: Samir Paturusi
HO/Humas BNPP
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ide percepatan tersebut muncul dari kalangan akademisi dan DPR 

"Jangan, jangan, tetap on schedule aja karena kan itu semua orang sudah mempersiapkan, masing-masing partai sudah mempersiapkan, jeda waktu itu sudah dihitung banget loh," kata Habiburokhman.

Kata dia, setiap partai politik peserta pemilu pasti sejauh ini sudah matang dalam mempersiapkan Pilkada tersebut.

Oleh sebabnya, kalau jadwal itu berubah maka diyakini Habiburokhman akan merusak seluruh strategi tiap parpol.

"Jeda waktu sekian bulan kalau kami sudah hitung-hitungan banget, sudah matang. Tidak bisa
dimundur, tidak bisa dimajukan. Bisa merusak startegi kami," ujar dia.

"Karena kan orang capek, capeknya pilpres belom ilang, kalau dimajukan takutnya tidak siap,
berantakan malah," sambungnya.

Atas hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu meminta agar seluruh stakeholder untuk fokus
pada jadwal yang udah ditentukan. Namun, jika memang ada aspek yang perlu dikaji maka
bukan tidak mungkin kemungkinan itu bisa dibahas.

DPRD Kaltim Rapim

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Hamas) menegaskan, sudah menerima
usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Isran Noor dari 8 Fraksi.

Unsur pimpinan, nantinya akan memilah lagi lima nama yang diusulkan dari tiap fraksi di DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Hamas ditemui usai beraudiensi dengan Tim Peneliti Deputi Riset Gedung D lantai 2,
Kamis (31/8/2023), menegaskan semua fraksi sudah menyetorkan nama.

Hanya 3 fraksi yang tidak ingin nama Pj Gubernur yang diusulkan muncul ke publik, Fraksi Gerindra, PDIP dan Golkar.

"Sudah, jadi ada lima nama yang sementara berproses dari sekian nama ya, karena 8 fraksi ada menyetor
tiga nama. Setelah kita rangking ternyata ada lima nama yang muncul, saya pikir kita sudah tahu semua
lima nama tersebut," ujarnya.

Pihaknya akan segera membahas di Rapat Pimpinan (rapim) pada 5 September 2023, sebelum membalas surat Kemendagri yang memberi tenggat waktu 8 September 2023. Penetapan tiga nama usulan akan
disampaikan ke Kemendagri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved