Berita Balikpapan Terkini
Operasi Zebra Mahakam 2023 di Balikpapan, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
Apel digelar di Makopolresta Balikpapan, Senin (4/9/2023), yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di wilayah Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar apel kesiapan personel dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2023.
Apel digelar di Makopolresta Balikpapan, Senin (4/9/2023), yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.
Dalam apel tersebut, Kombes Pol Anton Firmanto menyampaikan bahwa Operasi Zebra Mahakam 2023 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 September 2023.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu-lintas.
Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2023 di Balikpapan Mulai Hari Ini, Cek Prioritas Pelanggaran yang Disasar
Juga angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Zebra Mahakam 2023 mengedepankan giat preemtif, preventif, dan didukung pola Gakkum lantas secara elektronik statis dan mobile pada 7 prioritas pelanggaran," kata Kombes Pol Anton Firmanto.
Tujuh prioritas pelanggaran tersebut adalah:
- Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel
- Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
- Pengemudi sepeda bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
- Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan
Kombes Pol Anton Firmanto menegaskan, setiap kecelakaan lalu lintas pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas.
Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas para pengguna jalan harus terus dilakukan.
Baca juga: Polres Kutim Gelar Operasi Zebra Mahakam Mulai Hari Ini
Polri bersama stake holder, serta Pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk meningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
"Terhadap budaya tertib berlalu-lintas," ujar Kombes Pol Anton Firmanto. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.