Ibu Kota Negara
KPKNL Mulai Bahas Aset IKN Nusantara terkait Perubahan Otorita menjadi Pemdasus
KPKNL mulai membahas aset IKN Nusantara. Langkah ini terkait dengan rencana revisi UU IKN hingga perubahan status OIKN menjadi Pemdasus.
TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini, Pemerintah terus menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang akan mengatur sejumlah hal terkait Ibu Kota Negara yang baru, IKN Nusantara.
Salah satunya yang dibahas adalah mengenai aset IKN Nusantara.
Terkait dengan aset IKN Nusantara ini perlu ada penataan ulang.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan, Adi Suharna.
Baca juga: Inilah Sanksi Berat ASN Tolak Pindah ke IKN Nusantara: Potong Tunjangan, Turun Pangkat hingga Pecat
Baca juga: Bangun 18 Ruas Jalan di IKN Nusantara, Pemerintah Kucurkan Rp 16,6 T, Canggih Bisa Isi Mobil Listrik
Baca juga: Kutai Barat Bakal Punya Jalan Tol, Bupati FX Yapan: Saya Yakin Karena Daerah Kita Penyangga IKN
Menurut Adi Suharna, pihaknya melalui Kementerian Keuangan tengah membahas RUU Perubahan UU IKN.
Dalam pembahasan tersebut salah satunya ialah membahas penataan ulang aset dan lelang yang ada di IKN.
“Di dalam pembahasan ini yang akan salah satu diperbaharui adalah penata ulang aset dan lelang yang ada di IKN.
Jadi untuk sejauh ini karena ini masih berproses, batasan kami yang diwakili Kementerian Keuangan ini masih pembahasan bersama DPR.
Bagaimana nanti bentuk dan penata urusan IKN yang ideal,” ungkapnya pada Rabu (7/9/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Adi mengatakan, pengelolaan aset Otorita IKN juga menjadi pembahasan.
Sebab nantinya Otorita IKN rencananya akan berubah menjadi pemerintahan daerah sendiri.
Sehingga perlu adanya pembahasan pengelolaan aset daerah dan juga aset OIKN.
“Karena kan mungkin ada rencana khususnya Otorita nanti akan jadi semacam Pemda atau Pemdasus, itu jadi kan berakibat juga pada penata pengelolaan, jadi kan berakibat juga penataan pengelolaan ini tidak umum, tidak seperti yang lainnya.
Nah ini yang sedang diselaraskan antara kepentingan negara, aset daerah dan juga aset Badan Otorita itu sendiri.
Jadi masih berproses untuk bagaimana pola hubungan antara kami selaku pengelola aset negara dengan otoritas IKN sendiri,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap mendukung pembangunan IKN hingga tuntas.
Setelah pembangunan rampung, barulah akan diatur mengenai pola pengelolaan aset milik daerah maupun Otorita IKN.
Baca juga: Kemenhub akan Bangun 4 Proyek Kereta Api di IKN Nusantara, Cek Daftar dan Jadwal Pembangunannya
“Nah saat ini kan IKN masih proses pembangunan, selama proses itu masih kewenangan pengadaan proyek.
Nanti kalau sudah selesai dan ada serah terima, nah itu akan kembali diatur tentunya apakah sesuai dengan yang dibahas sekarang yakni menjadi barang milik Otorita atau kelak nanti seperti apa, ini kan masih berproses.
Nah nanti disitu baru kelihatan bagaimana hubungannya dengan KPKNL,” jelasnya.

Kantor Pemdasus OIKN Akan Mulai Dibangun Tahun Ini
Kantor Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) untuk Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) atau yang disebut Balai Kota akan mulai dibangun tahun 2023 ini.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Silvia Halim menyampaikan untuk lokasi pembangunan Balai Kota ini, bertepatan di kawasan Titik Nol IKN, Kalimantan Timur.
Adapun saat ini, ia mengimbuhkan, tengah masuk dalam tahap desain oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Sekarang lagi tahap desain dan mungkin habis itu akan tender (proyek kontruksi) oleh (Kemen) PUPR," ujar Silvi.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Optimis 4 Aspek Pembangunan IKN Akan Berdampak Pada Peradaban Dunia
"Targetnya juga mau mulai dalam tahun ini juga, mungkin kuartal IV ini sudah bisa mulai (dibangun)," imbuhnya.
Pembangunan Balai Kota ini, kata Silvi, akan diselesaikan secara bertahap atau multiyears.
"Tapi yang pasti, targetnya juga di Agustus (2024) sudah ada satu bangunannya (dari Balai Kota IKN) yang sudah jadi," ucapnya.
"Sehingga kita sudah bisa mulai berkantor dan beroperasi dari sana (Balai Kota yang bertepatan di kawasan Titik Nol IKN), sembari kita meneruskan pembangunan (infrastruktur IKN) tahapan selanjutnya," urainya.
Pembangunan Balai Kota IKN tersebut, akan terdiri sekitar 6-7 lantai.
Dengan menyesuaikan konsep desain sebagai standar gedung hijau dan gedung pintar.
Selain itu, Silvia menguraikan, bangunan Balai Kota ini akan mengadopsi transformasi work from anywhere.
Di mana, bisa berinteraksi sekaligus bekerja juga yang tidak harus dalam ruangan (kantor, gedung).
"Jadi akan lebih diperbanyak area-area terbuka (area publiknya) untuk mengurangi kebutuhan AC.
Tapi intinya ada energi konservation, ada energi sumber terbarukan juga," terangnya.
Demikian pembangunan Balai Kota IKN ini, estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp400-500 miliar secara keseluruhan.
Sebagai informasi, nantinya seluruh tempat pelayanan publik akan diintegrasiman tergabung dalam satu gedung Balai Kota IKN tersebut.
Baca juga: Daftar Insentif Pajak untuk Investor di IKN Nusantara, OIKN sebut Ada Tax Holiday hingga 30 Tahun
(*)
Sigit Wibowo Sebut Momentum Dukung IKN Nusantara dalam Reuni Akbar SMANSA Balikpapan |
![]() |
---|
Sederet Raksasa Properti di IKN Nusantara Bakal Tanam Beton di 200 Titik, Cek Tujuan Sebenarnya |
![]() |
---|
ICX Gandeng Dynamik Technologies Brunei Wujudkan Green City di Kawasan IKN |
![]() |
---|
IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Indonesia Kian Dekati Kenyataan, 1.800 ASN Dipastikan Pindah Juli 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.