Ibu Kota Negara

Daftar Insentif Pajak untuk Investor di IKN Nusantara, OIKN sebut Ada Tax Holiday hingga 30 Tahun

Berikut ini daftar insentif pajak untuk investor di IKN Nusantara. Otorita IKN (OIKN) menyebut ada tax holiday yang lebih panjang hingga 30 tahun.

Editor: Amalia Husnul A
Dokumentasi Kementerian Investasi
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berfoto bersama sejumlah investor dalam negeri di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (23/8/2023). Berikut ini daftar insentif pajak untuk investor di IKN Nusantara. Otorita IKN (OIKN) menyebut ada tax holiday yang lebih panjang hingga 30 tahun. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah dan Otorita IKN Nusantara (OIKN) terus berupaya menarik investor untuk proyek pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk menarik investor agar berinvestasi di IKN Nusantara, ada sejumlah insentif pajak yang ditawarkan OIKN.

Salah satu insentif pajak bagi investor IKN Nusantara adalah pemberian tax holiday yang bahkan lebih panjang hingga 30 tahun. 

Menurut  Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksosno menyebutkan salah satu bentuk insentif pajak untuk investor di IKN Nusantara adalah penghapusan pajak sementara atau tax holiday. 

Baca juga: Daftar Konglomerat yang Bakal Ikut Membangun di IKN Nusantara, Bahlil: Groundbreaking September

Baca juga: Pemindahan Pusat Finansial dari Jakarta ke IKN Nusantara tak Semudah Memindahkan Pusat Pemerintahan

Baca juga: Jadi Prioritas, Infrastruktur IKN Nusantara dapat Dana Rp 35, 37 T, Menteri PUPR Sebut Daftar Proyek

"Tax holiday umumnya bisa diberikan jika nilai investsi mencapai Rp 100 miliar ke atas.

Namun untuk investasi di IKN syaratnya hanya Rp 10 miliar," kata Agung dalam ASEAN Investment Forum 2023, di Jakarta, Minggu (3/9/2023). 

Selain itu, masa berlaku tax holiday untuk investasi di IKN juga jauh lebih panjang yaitu mencapai 30 tahun dari ketentuan tax holiday pada umumnya yang hanya 10 tahun, 

"Selain itu ada potensi pengurangan pajak kalau melakukan investasi di pendidikan atau riset.

Pemerintah juga akan menutupi pajak pendapatan bagi investor yang tinggal di Nusantara," ujar Agung seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Lebih lanjut, Pemerintah juga menyiapkan skema pengembalian investasi untuk pembangunan IKN yaitu memalui availability payment atau pembayaran ketersediaan layanan.

Adapun pengembalian investasi dari pemerintah disiapkan dalam kurun waktu 15-20 tahun. 

Ia katakan, saat ini terdapat 12 sektor investai yang terbuka di IKN diantaranya adalah energi baru terbarukan, telekomunikasi, tranportasi, perumahan dan infrastruktur komersial. 

Saat ini ia mencatat sudah ada 270 surat tanda minat investasi atau Letters on Intent (LOI) terkait investasi di IKN

Di mana lebih dari setengah LOI tersebut terdiri dari investor yang berasal dari dalam negeri dan sisanya berasal dari Malaysia, Singapura, Jepang dan Korea. 

"Iya sudah masuk dari 270 itu memang Indonesia lebih dari setengah karena kalau bicara IKN ingin menjadi ekonomi dunia yang paling diutamakan memang harus investor Indonesia," tutupmya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved