Berita Nasional Terkini

Terjawab Shane Lukas Siapa dan Perannya di Kasus Mario Dandy, Sidang Vonis Digelar Hari Ini

Terjawab Shane Lukas siapa dan perannya di kasus Mario Dandy, sidang vonis digelar hari ini

Editor: Doan Pardede
WARTA KOTA/YULIANTO
KASUS SHANE LUKAS - Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Terjawab Shane Lukas siapa dan perannya di kasus Mario Dandy, sidang vonis digelar hari ini 

"Selama ini dia takut sama Mario. Dia takut karena Mario anak pejabat. Pokoknya apa yang diperintah Mario, dia selalu ikuti. Misalnya bawa Jeep Rubicon. Rupanya dia sudah bawa Rubicon 3 kali. Disuruh jemput pacar Mario, AG (15), dia juga mau. Jadi dia di bawah tekanan," ungkap Happy.

Alhasil ketika Mario meminta Shane untuk merekam aksi kekerasannya kepada D, Happy mengaku bahwa kliennya hanya bisa pasrah mengikuti perintah tersebut.

Apalagi saat itu Mario menggaransi bahwa Shane tidak akan terseret kasus penganiayaan.

"Mario memang suka menggampangkan sesuatu. Ketika Shane disuruh merekam insiden penganiayaan, Mario bilang gini, 'Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggungjawab. Pokoknya kamu rekam aja'," pungkas Happy.

Pengakuan Shane melalui pengacaranya ini berbeda dengan hasil penyidikan kepolisian.

Polisi menyebut, Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena provokasi Shane.

Awalnya, Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, AG (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Cengengesan di Kantor Polisi

Melalui Kuasa Hukumnya Happy Sihombing, Shane mengatakan bahwa dirinya tidak merasa bersalah dalam kasus penganiayaan hingga membuat David Ozora koma.

Happy menjelaskan, anggapan kliennya tidak bersalah karena saat kejadian, Shane hanya mengikuti perintah dari Mario Dandy.

Mario mengatakan kepada Shane bahwa temannya itu hanya ingin mengklarifikasi informasi kepada David.

Sebagai kuasa hukum, Happy sempat menegur Shane karena disebut menganggap remeh persoalan yang tengah menyeretnya.

Sebelumnya Shane sempat tertangkap kamera tengah tertawa alias cengengesan di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Jum’at (24/2/2023) lalu.

Saat itu Shane memakai baju oranye sebelum digelar konferensi pers penetapan tersangka.

Terkait sikap Shane tersebut, Happy berdalih karena kliennya tersebut tak merasa bersalah dalam kejadian penganiayaan yang menimpa anak petinggi Ansor Crystalino, David Ozora, beberapa waktu lalu.

"Iya tadi kami sudah tanya bahwa dia tidak merasa bersalah apa-apa. Dia tidak memperkirakan bahwa kejadiannya akan seperti ini," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Anggapan kliennya tidak bersalah itu karena saat kejadian, Shane hanya mengikuti perkataan Mario yang mengatakan bahwa temannya itu hanya ingin mengklarifikasi informasi kepada David.

"Karena di sana dibilang sama Mario 'Shane kamu ikut aja, kita nanti minta pengakuan aja dari David' maka itu disitu dia gak merasa bersalah, dia juga baca Alkitab setelah itu," sebutnya, seperti dilansir BangkaPos.com di artikel berjudul Siapa Shane Lukas, Teman Mario Dandy yang Ikut Terseret Kasus Penganiayaan, Kini Jadi Tersangka.

"Jadi karena dia merasa tidak melakukan kesalahan maka dia dianggap cengengesan," sambungnya.

Happy pun disebut juga telah menegur Shane karena disebut seperti menganggap remeh persoalan yang saat ini tengah membelitnya.

Namun sekali lagi Happy mengklaim bahwa Shane tidak pernah merasa bersalah karena saat itu ia hanya menuruti arahan Mario Dandy.

Itulah tadi ulasan Shane Lukas siapa dan perannya di kasus Mario Dandy, sidang vonis digelar hari ini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved