Berita Kutim Terkini

Cerita Warga Desa Melan Kutim, Selama 30 Tahun Pakai Genset dan Solar untuk Menikmati Listrik

Bahwa pihaknya mulai zaman orde baru sampai reformasi telah mengimpikan jaringan PLN masuk ke desanya

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri penyalaan perdana listrik PLN 24 jam di Desa Melan, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Desa Melan, Kecamatan Long Mesangat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menggunakan genset dan solar selama 30 tahun untuk bisa menikmati aliran listrik.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Melan, Kecamatan Long Mesangat, Kutim, Haidir Lemansyah kepada TribunKaltim.co, Kamis (7/9/2023).

Bahwa pihaknya mulai zaman orde baru sampai reformasi telah mengimpikan jaringan PLN masuk ke desanya.

"Akhirnya terwujud di taahun 2023 ini, ya sekitar 30 tahunan kita bisa bernapas lega sudah ada listrik di desa kami (jaringan PLN)," ungkapnya.

Baca juga: Warga Desa Muara Bengalon Resmi Nikmati Listrik PLN Tepat di Hari Pelanggan Nasional

Lebih lanjut, dirinya juga bersyukur atas masuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim sebab berpengaruh pada desanya yang berada di pedalaman Kutim.

Keberadaan Desa Melan, Kecamatan Long Mesangat, Kutim memiliki jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 210.

Dan tersebar di 7 rukun tetangga (RT) dengan mayoritas mata pencahatiannya sebagai petani.

"Terima kasih sekali lagi untuk Pemkab Kutim dan PLN sudah mewujudkan listrik terang benderang di Desa Melan setelah menunggu puluhan tahun dengan menggunakan genset dengan solar yang memakan biaya lebih boros," imbuhnya.

Pakai Secara Efisien 

Sebelumnya, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman yang menghadiri penyalaan perdana listrik PLN 24 jam di Desa Melan, Long Mesangat, Rabu (6/9/2023) itu menyebutkan agar listrik tersebut dapat digunakan seefisien mungkin.

Terlebih juga ia mengingatkan agar tetap waspada dan terus dipantau untuk mencegah terjadinya korsletting dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Selain itu, ia berharap agar warga tidak memintaa ganti rugi atas dibangunnya jaringan listrik rendah PLN di Desa Melan.

"Beda dengan jaringan tinggi seperti Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet), nah itu baru ada ganti ruginya," imbuhnya.

Baca juga: Penantian 111 Tahun, Warga Kampung Minta Kubar Akhirnya Diterangi Listrik PLN 24 Jam

Sementara itu, Perwakilan Manajemen PLN UP3 Fikri Dwi Novari menyampaikan bahwa pihaknya membangun 2 gardu trafo dengan jaringan menengah sepanjang 6,3 kilometer sirkuit (KMS) dan jaringan rendahnya 4 KMS.

Dimana masing-masing gardu trafo memiliki kekuatan sebesar 50 Kpa dan 100 Kpa dan pelanggan PLN di Desa Melan, Kecamatan Long Mesangat, saat ini sudah mencapai 69 pelanggan.

Jika ada keluhan atau ada yang ingin ditanyakan bisa melapor ke kami dengan nomor hotline 123.

"Serta bisa juga di era digitalisasi ini menggunakan aplikasi New PLN Mobile," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved