Berita Kubar Terkini
Pemkab Kubar Inspeksi SPBU dan Sosialisasikan Aturan Pelayanan untuk Sikapi Kelangkaan BBM
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan, untuk memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM)
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan, untuk memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi keluhan masyarakat akhir -akhir ini karena stoknya yang sangat terbatas.
Rombongan Pemkab Kubar yang terdiri dari Aisiten II Setdakab Kubar, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan jajaran kepolisian melakukan pengecekkan di sejumlah SPBU, APMS hingga Pertashop yang tersebar di wilayah Kutai Barat.
Asisten II Setdakab Kubar, Rakhmat mengatakan fenomena kelangkaan BBM ini harus segera disikapi, karena bisa berdampak signifikan terhadap beberapa hal termasuk memicu kenaikan harga jual kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
"Keluhan yang dirasakan warga ini melatarbelakangi jajaran Pemkab Kubar melaksanakan inspeksi langsung ke SPBU yang berada di Belintut," katanya, Senin (11/9).
Baca juga: Alasan Pilih Desa Sumber Bangun Kubar jadi Kampung Tertib Lalu-lintas
Baca juga: Diduga Lepas Kendali, Pemotor Asal Kubar Tewas Menabrak Beton Pembatas Fly Over di Samarinda
Dia menilai beberapa SPBU dan APMS tidak beroperasi karena tidak ada ketersediaan BBM sehingga tidak bisa di kunjungi rombongan Pemkab Kubar.
"Inspeksi yang dilakukan Jajaran Pemkab Kubar ini untuk mengetahui penyebab permasalahan minimnya ketersediaan BBM," jelas Rakhmat.
Dia menyebutkan berdasarkan keterangan pihak SPBU sebagaimana informasi yang disampaikan oleh PT. Pertamina Hulu Indonesia yang menangani Kalimantan, bahwa 3 unit kendaraan tangki pertamina yang akan mendistribusikan BBM di Kutai Barat (Kubar) mengalami kerusakan.
Namun hal ini kata dia telah ditindaklanjuti dan pada Sabtu kemarin (9/9) tengah dalam perjalanan menuju Kubar.
Kabar ini kemudian membawa angin segar karena diperkirakan kebutuhan BBM warga Kubar segera terpenuhi.
Dalam kesempatan tersebut Asisten 2 dan jajarannya dalam hal ini Kabag Ekonomi, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Perwakilan Dinas Perdagangan Perindustrian, Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Jajaran Polres dan Satpol PP berkesempatan mensosialisasikan penerbitan surat himbauan Bupati Kutai Barat nomor 339/1728/Eko-TU.P/VIII/2023 tanggal 15 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut dihimbau beberapa hal penting pertama, kepada SPBU,APMS untuk melakukan pelayanan penjualan BBM dengan jadwal sebagai berikut : 08 00 - 12.00 Wita diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kedua, selanjutnya diatas jam 12.00 dibuka layanan bagi para pembeli BBM berulang-ulang.
Ketiga, para pengantri BBM dilarang memarkirkan kendaraannya didepan SPBU, APMS yang sedang tutup karena dengan menggunakan ruas jalan memarkirkan dalam waktu lama hal tersebut mengganggu lalulintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Pemkab Kubar Dorong Kemajuan UMKM Melalui Pasar Malam
"Terbitnya surat himbauan ini diharapkan agar diindahkan oleh SPBU, APMS dan juga Photoshop karena ke depan harapannya adalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Demi kelancaran distribusi dan pemasaran BBM ini jajaran Pemkab Kubar juga melaksanakan pengawasan dengan melibatkan jajaran Polres serta Satpol PP," harapnya.(*)
Kejari Kubar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Jelemuq, Kini Naik Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Sungai Mahakam Masih Jadi Nadi Transportasi Warga Kutai Barat dan Mahulu |
![]() |
---|
Kejari Kubar Soroti 30 Ribu Ton Batu Bara Ilegal, Kasus Pelabuhan Jelemuq Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Dugaan Penyalahgunaan Pelabuhan Jelemuq, Kejari Kubar Benarkan Kasus Naik Status Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Kajari Kubar Ikuti Apel Gelar Pasukan TNI dan Kejati, Wujud Komitmen Pengamanan Hukum di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.