Berita Kubar Terkini
Polres Kutai Barat Tertibkan Kendaraan yang Antre BBM di Sejumlah SPBU
Personel Polres Kutai Barat dikerahkan ke lapangan untuk melakukan penertiban kendaraan, yang mengantri pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Personel Polres Kutai Barat dikerahkan ke lapangan untuk melakukan penertiban kendaraan, yang mengantri pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kubar.
Penertiban ini dilakukan lantaran kendaraan yang mengantri BBM sudah memakan bahu jalan, yang kemudian mengakibatkan kemacetan arus lalulintas salah satunya di kecamatan Barong Tongkok di jalan poros menuju Kecamatan Melak.
Kendaraan yang diterbitkan itu kebanyakan berasal kendaraan para pengecer BBM yang selama ini silih berganti tak pernah mengantri di tiap-tiap SPBU yang ada.
Jumlahnya pun juga diperkirakan kurang lebih mencapai ratusan unit yang terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Imbas BBM Langka, DPRD Samarinda Panggil Pertamina
Baca juga: Pemkab Kubar Inspeksi SPBU dan Sosialisasikan Aturan Pelayanan untuk Sikapi Kelangkaan BBM
Mereka mengular sepanjang badan jalan hingga rela antre berjam-jam dari sore sampai hari sampai malam hari, bahkan kendaraannya pun harus diparkir di bahu jalan demi mendapatkan posisi antrian tercepat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman Melalui Kabag Ops Polres Kutai Barat, AKP Teguh Budi S. menjelaskan, bahwa penertiban itu merupakan tahap awal penertiban di SPBU yang dilakukan terhadap kendaraan yang dipakai untuk membeli BBM.
"Pihak kepolisian akan mengecek kelayakan dan tujuan membeli BBM," tegasnya, Senin (11/9).
Dia menegaskan hal ini akan dilakukan secara rutin menyusul mengingat belakangan ini masyarakat tak sedikit yang mengeluh lantaran kesulitan mendapatkan jatah BBM dari SPBU.
Baca juga: BBM Langka di Kubar, Pemkab Tinjau Sejumlah SPBU dan APMS, Warga Diminta Tak Panik
"Setiap hari Tim Polres lakukan pengecekan dan dokumentasi. Jika ada kendaraan yang setiap hari berulang kali membeli atau mengisi BBM maka patut dicurigai.
Sebab hal itu dimungkinkan sebagai modus untuk mengumpulkan dan menjual lagi secara eceran (khusus BBM subsidi ada aturan peruntukan dan penggunaan serta harga)," tegasnya.(*)
Kejari Kubar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Jelemuq, Kini Naik Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Sungai Mahakam Masih Jadi Nadi Transportasi Warga Kutai Barat dan Mahulu |
![]() |
---|
Kejari Kubar Soroti 30 Ribu Ton Batu Bara Ilegal, Kasus Pelabuhan Jelemuq Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Dugaan Penyalahgunaan Pelabuhan Jelemuq, Kejari Kubar Benarkan Kasus Naik Status Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Kajari Kubar Ikuti Apel Gelar Pasukan TNI dan Kejati, Wujud Komitmen Pengamanan Hukum di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.