TOPIK
Polisi Ungkap Obat Ilegal
-
Penjual obat kuat ilegal di Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil diringkus karena barang jualannya.
-
Mengimbau agar masyarakat di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini lebih awas dalam mengonsumsi jamu sachetan meski berlabel tradisional
-
Empat tahun membuka depot jamu tanpa perizinan alias ilegal di Kota Samarinda, M. Akiyat (38), tak berkutik
-
Keduanya diringkus di hari yang sama yakni Selasa (29/8/2023) lalu di depot mereka masing-masing
-
BBPOM dan Polresta Samarinda, menemukan ratusan bungkusan obat tradisional dan suplemen dengan kandungan bahan kimia
-
BBPOM berkolaborasi dengan Polresta Samarinda, berhasil mengungkap peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya